Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gandeng Tiga Regulator, ICDX Perkuat Ekosistem Pasar Derivatif

 Media Lecture & Press Conference ICDX bersama Bappebti dan OJK
Media Lecture & Press Conference ICDX bersama Bappebti dan OJK
Intinya sih...
  • ICDX bersinergi dengan tiga regulator untuk pengembangan pasar derivatif.
  • Sinergi sangat diperlukan dalam masa transisi, terdapat empat bursa berjangka dan tiga Lembaga kliring berjangka yang terdaftar dan memiliki izin.
  • Volume transaksi kontrak multilateral dan bilateral mengalami pertumbuhan 3,64 persen hingga Mei 2025, target pengembangan pasar derivatif sebagai prioritas utama.

Jakarta, FORTUNE - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menggandeng tiga regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebbti) untuk pengembangan pasar derivatif.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX mengatakan dengan adanya sinergi ini dia berharap dapat menciptakan ekosistem yang terintegrasi. Sebab, pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, dan ini dapat diraih dengan mencapai visi besar pendalaman pasar keuangan Indonesia.

"Untuk itu, kata kuncinya adalah tentang penguatan kapasitas, kolaborasi strategis, serta sinergi antara semua pemangku kepentingan," kata dia dalam Media Lecture & Press Conference, Rabu (9/7).

Pembagian otoritas atas perdagangan derivatif ini merupakan pelaksaan dai UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang mana pengawasan dan pengaturan perdagangan derivatif Efek ada di OJK, sementara derivatif pasar uang dan valuta asing ada di BI, dan derivatif komoditi masih di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Pengawas Derivatif Komoditi

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Sanjaya menyampaikan, sinergi ini diperlukan selama masa transisi, di mana regulator akan mengidentifikasi kontrak komoditi berjangka yang memiliki potensi dengan memperhatikan berbagai aspek melalui analisis yang tepat seperti kebutuhan hedging pelaku komoditi.

Dengan meningkatkan relevansi kontrak berjangka yang sudah ada dengan para pelaku di sektor riil, sehingga ada kebutuhan untuk bertransaksi di Bursa Berjangka, seperti penyesuaian spesifikasi kontrak yang akan diperdagangkan.

Hingga saat ini, terdapat empat bursa berjangka yang terdaftar dan memiliki izin, salah satunya ICDX. Selain itu terdapat tiga lembaga kliring berjangka, 16 bank penyimpan marigin, 73 pedagang berjangka, 67 pialang berjangka yang terdapat dan memiliki izin aktif.

Hingga Mei 2025, volume transaksi kontrak multilateral dan bilateral mengalami pertumbuhan 3,64 persen menjadi 5,96 juta lot.

Untuk kontrak multilateral, komoditas yang diperdagangkan ialah minyak kelapa sawit, olein, kakai, kopi robusta, kopi arabika, minyak mentah, mata uang asing, emas, dan penyaluran amanat luar negeri (PALN). Sedangkan untuk kontrak bilateral meliputi minyak mentah, energi, palladium, emas, indeks, logam mulia, single stock, dan mata uang asing.

Pengawasan dan Pengaturan Perdagangan Derivatif Efek ada di OJK

Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek, I Made Bagus Tirthayatra, mengatakan pihaknya berupaya memperkuat infrastruktur pasar dan melindungi investor sesuai standar internasional dan kebutuhan industri.

Berdasarkan roadmap pasar modal 2023-2027, pengembangan pasar derivatif sebagai salah satu prioritas utama.

Dalam pengawasannya, Made mengatakan OJK akan membentuk single investor identification (SID) agar ekosistem pasar keuangan terintegrasi dan memudahkan berbagai pihak untuk mengawasi.

Untuk derivatif keuangan, OJK akan melakukan pengembangan istem yang meliputi konfirmasi format dan mekanisme pelaporan, koordinasi sistem e-reporting, serta pengembangan sistem informasi pengawasan pasar modal. Selain itu tengah menyusun fact book untuk derivatif keuangan.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us