Airlangga Hartarto Soroti Problem Judol: Mengkhawatirkan
Menurutnya, ini berdampak signifikan ke sektor consumer.
Fortune Recap
- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti masalah judi online yang mencapai perputaran uang Rp900 triliun pada 2024.
- Perputaran uang judi online berdampak terhadap likuiditas pasar dan dapat mendisrupsi daya beli konsumen, terutama di sektor otomotif.
- Kementerian Komunikasi dan Digital telah menghapus 5,3 juta konten judi online sejak 2017, dengan pemain judi berasal dari berbagai demografi, termasuk anak-anak di bawah 10 tahun.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia sekaligus Dewan Penasihat Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto menyoroti masalah judi online (judol) yang berdampak terhadap likuiditas pasar.
"Jadi kalau tadi Pak Arman [Ketua Umum AEI] khawatir ke kripto, nah ini ada yang lebih mengkhawatirkan lagi, judol," katanya di HUT Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) ke-36 di BEI, Jumat (13/12). "Angka yang digembar-gemborkan itu Rp900 triliun [pada 2024]."
Angka itu melejit dari 2023. Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang terkait judol berjumlah Rp327 triliun. Jika dibandingkan dengan rata-rata nilai transaksi harian di Pasar Saham per 12 Desember 2024 (yakni Rp12,11 trilliun), angka tersebut jauh lebih tinggi.
Berdampak ke sektor lain
Menurut Airlangga, jika dana sebesar itu ditarik dari pasar konsumen (consumer market), maka tentu akan mendisrupsi daya beli. Akibatnya, sejumlah sektor terdampak, seperti otomotif.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan, penjualan mobil wholesales selama Januari–November 2024 menurun 14,7 persen (YoY) menjadi 784.788 unit. Penjualan ritel pun turun 11,2 persen (YoY) menjaddi 806.721 unit.
"Persaingan otomotif bukan hanya dengan produk impor dari Cina, tetapi bersaing dengan judol [juga]," kata Airlangga. "Oleh karenanya pemerintah terus jalan."
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumuman sudah menghapus 5,3 juta konten terkait judol di saluran digital sejak 2017 sampai dengan 10 Desember 2024. Khusus pada Desember ini, Komdigi menyatakan sudah menindak 72.543 konten, akun, dan situs yang berkaitan dengan judol.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten perjudian online. Ini menunjukkan semakin banyak pihak yang sadar akan bahaya dan dampak negatif judol bagi keluarga serta komunitas," kata Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian Kemkomdigi, Menhariq Noor, Selasa (10/12), dikutip dari Antara.
Pemain judol disebut berasal dari berbagai demografi. Namun, yang tertinggi adalah rentang 30–50 tahun (1,84 juta); di atas 50 tahun (1,35 juta); 21–30 tahun (520.000); dan di bawah 10 tahun (30.000).