MARKET

Cut Off Time Reksadana: Definisi, Contoh, dan Waktunya

Cut off time reksadana adalah istilah penting, apa itu?

Cut Off Time Reksadana: Definisi, Contoh, dan WaktunyaShutterstock/ITTIGallery
09 May 2023

Jakarta, FORTUNE - Cut off time reksadana adalah istilah yang kerap kali muncul dalam pembelian dan penjualan instrumen investasi tersebut. Sebetulnya, apa arti istilah tersebut?

Melansir situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cut off time adalah batas waktu menerima transaksi harian, yang berlaku dalam pembelian (subscription) ataupun penjualan (redemption).

Seperti apa dampaknya? Jika Anda membeli atau menjual reksa dana sebelum cut off time, maka itu akan diproses di hari yang sama. Sesuai dengan harga nilai aktiva bersih per unit penyertaan di hari itu.

Sebaliknya, apabila Anda melakukan transaksi setelah batas waktu, artinya itu baru akan diproses pada keesokan harinya. Yang berarti, acuan harganya pun mengikuti kondisi di hari setelah pengajuan.

Misalnya, Anda membeli reksa dana sebelum cut off time sebanyak 1.000 unit penyertaan dengan harga Rp2.000. Tapi, bila transaksi berjalan di hari setelahnya, harganya berubah menjadi Rp2.100.

Kapan cut off time reksadana?

Investasi reksadana
Khakimullin Aleksandr/Shutterstock

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.