JV Chevron-PGE Eksplor WKP Way Ratai, Investasi US$28,8 Juta
Tahap eksplorasi akan segera dilakukan.
Fortune Recap
- PT Cahaya Anagata Energi (CAE) dapat memulai survei eksplorasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, Lampung setelah mendapatkan Izin Panas Bumi (IPB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- Investasi senilai US$28,85 juta akan digunakan untuk tahap eksplorasi guna mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di WKP Way Ratai dengan melibatkan pemangku kepentingan.
- Langkah cepat pemberian IPB secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) menandai terobosan dalam efisiensi birokrasi di sektor energi Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - PT Cahaya Anagata Energi (CAE), perusahaan gabungan antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan Chevron New Energies Holdings Indonesia Ltd. (Chevron), telah mengantongi Izin Panas Bumi (IPB) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, Lampung.
Dengan IPB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT CAE siap memulai survei eksplorasi dengan tujuan mengidentifikasi potensi sumber panas bumi di WKP Way Ratai. Tahap eksplorasi itu didukung oleh komitmen investasi senilai US$28,85 juta.
"Kami akan memastikan seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar," kata Presiden Direktur CAE, Wahyu Budiarto dalam keterangan resminya, dilansir Kamis (26/9).
Setelah resmi memperoleh izin untuk WKP Way Ratai, CAE akan segera memulai tahap awal pengembangan energi panas bumi. Itu berbentuk kegiatan survei eksplorasi sebagai langkah strategis memastikan kesiapan wilayah kerja, sebelum masuk ke tahap pengembangan dan produksi lebih lanjut.
Adapun, studi tersebut akan mencakup studi geologi, geofisika, dan geokimia (3G) demi menyokong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di masa depan.
"WKP Way Ratai merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat portofolio pengembangan panas bumi PGE. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan mitra strategis dalam memastikan pengembangan sumber daya energi panas bumi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," kata Direktur Utama PGEO, Julfi Hadi dalam keterangan resmi yang sama.
Direktur Panas Bumi Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo Dewi mengatakan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pengembangan energi terbarukan.
"Langkah cepat dalam pemberian IPB ini adalah bukti komitmen kami untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dan mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia," jelas Gigih.
Penyerahan IPB dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024 di Aula Direktorat Jenderal EBTKE, Menteng, Jakarta Pusat. IPB ini merupakan yang pertama kali diproses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS), menandai terobosan dalam efisiensi birokrasi di sektor energi.