MARKET

Kapan Suspensi Saham WIKA Dibuka? Ini Kata BEI

WIKA kabarnya akan bayarkan dana sukuk pada 29 April.

Kapan Suspensi Saham WIKA Dibuka? Ini Kata BEIPT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Dok. Wijaya Karya
18 April 2024

Fortune Recap

  • BEI akan mencabut suspensi saham WIKA jika perseroan memenuhi kewajiban terkait pembayaran pokok sukuk yang belum terselesaikan.
  • WIKA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RPSU) tiga kali tanpa kesepakatan, namun pada RPSU keempat para pemegang sukuk menyetujui pemenuhan kewajiban pembayaran senilai Rp184 miliar.
  • BEI telah mengumumkan harga teoritis saham WIKA untuk rights issue, dengan rasio 100.000.000 banding 521.981.761 untuk saham dan harga pelaksanaan Rp197 per saham.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) belum juga berakhir, bahkan setelah rights issue perseroan sudah sampai ke tahap penetapan harga teoritis.

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun mengungkapkan sedikit bocoran mengenai pembukaan gembok suspensi WIKA. Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pihak bursa baru akan mencabut suspensi jika WIKA telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi.

Hal itu sesuai dengan ketentuan III.9. Peraturan I-L tentang Suspensi Efek, Bursa dapat mempertimbangkan untuk mencabut suspensi apabila Perusahaan Tercatat telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksi.

Sampai saat ini kewajiban perseroan yang belum terselesaikan adalah terkait pembayaran pokok sukuk tersebut. 

Adapun, BEI melakukan suspensi atas perdagangan WIKA karena adanya penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Suspensi pun berlaku sejak tanggal yang sama.

BEI menilai, hal itu mengindikasikan permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.