Pembukaan Kembali Keran Ekspor Beri Angin Segar Emiten Batu Bara
Namun, tak semua perusahaan boleh mengekspor.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi membuka kembali keran ekspor batu bara mulai Rabu (12/1) malam. Kebijakan itu akhirnya menjadi angin segar bagi perusahaan serta berhasil mengerek saham-saham emiten batu bara.
Analis CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor batu bara dari pemerintah beberapa lalu telah memberikan sentimen negatif terhadap saham emiten batu bara. “Pelaku pasar punya persepsi, nantinya kinerja perusahaan batu bara akan mengalami penurunan, sehingga terjadilah aksi jual,” katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (13/1).
Namun, situasinya berubah setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembukaan kembali jalur ekspor batu bara. Meski keran ekspor batu bara telah dibuka secara bertahap, belum semua perusahaan boleh mengekspor.
Hanya perusahaan yang sudah melunasi Domestic Market Obligation (DMO) saja yang diperbolehkan kembali mengirim komoditas tersebut ke pasar asing.
Kinerja Emiten yang Fokus pada Ekspor
Dengan kebijakan baru ini, Reza menyoroti sejumlah saham emiten batu bara berorientasi ekspor seperti ITMG, ADRO, PTRO, dan HRUM.
Berdasarkan pantauan Fortune Indonesia, ADRO bergerak di zona hijau pada perdagangan Kamis (13/1) pagi. Saham itu dibuka di level Rp2.330, lalu bergerak fluktuatif hingga ditutup di level Rp2.320 di sesi I hari ini. Kedua saham sempat menyentuh level tertinggi di Rp2.380 pada 09.25 WIB. Akan tetapi, pada sesi II perdagangan, ADRO berada di zona merah dan berada di level Rp2.290 pada 14.00 WIB.
ITMG pun melaju di zona hijau, dengan harga pembukaan Rp20.450. Kemudian, saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk itu menutup perdagangan pagi dan memulai sesi II di level Rp20.475—hingga pukul 14.00 WIB.
Di sisi lain, HRUM dan PTRO sama-sama berada di zona merah pada penutupan perdagangan Kamis pagi. HRUM dibuka di level Rp11.650, tetapi mengakhiri sesi I di level Rp11.100. Saham itu membuka sesi II di harga Rp11.075, hingga menurun ke level Rp11.025 pada 13.56 WIB.
PTRO mengawali perdagangan pagi di level Rp2.250 dan menurun ke level Rp2.220 pada penutupan sesi I. Kemudian kembali turun ke level Rp2.210 pada pukul 13.53 WIB.
Larangan Ekspor Batu Bara Sempat Rugikan Perusahaan
Meskipun larangan ekspor batu bara sudah dicabut, Reza menilai itu tetap berdampak terhadap para perusahaan, salah satunya hilangnya kontrak bisnis dan pembeli potensial.
“Ini bukan soal gagah-gagahan (dari segi ekspor batu bara), tapi ini kan soal kontrak bisnis. Ketika ada kebijakan tersebut, Anda juga yang dirugikan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penambangan dan juga penjualan batu bara,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Terlebih, batu bara masih menjadi komoditas utama untuk energi industri—belum sepenuhnya tergantikan oleh sumber lain seperti Energi Terbarukan (EBT).
Dia menambahkan, “Dengan adanya larangan itu pasti ada banyak pihak yang dirugikan. Tapi ketika larangan ekspor itu dibuka kembali, ya otomatis bisa bertransaksi lagi.”