Jakarta, FORTUNE – Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pemerataan pembangunan adalah proses pemerataan untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial dan memastikan pertumbuhan ekonomi secara adil.
Hal ini menjadi amanah kelima Pancasila, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Atau tercermin dalam UUD 1945, pasal 33 ayat 2 dan 3.
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup banyak orang dikuasai oleh negara,” seperti tertulis di ayat 2, dan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (ayat 3).”
Pemerataan pembangunan dibutuhkan karena masih adanya berbagai kesenjangan terutama antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Oleh karena itu, berikut ini Fortune Indonesia akan mengulas sejumlah bentuk upaya pemerataan pembangunan di desa dan kota, dengan mengacu pada ruangguru.com.
1. Percepatan pembangunan
Percepatan pembangunan merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis, yang saat ini belum berkembang maksimal. Sebagai contoh, di suatu daerah memiliki potensi besar di sektor pariwisata, maka pembangunan infrastruktur di daerah tersebut harus dipercepat.
2. Pengembangan wilayah tertinggal dan terpencil
Daerah terpencil dan tertinggal seringkali terlupakan dalam peningkatan pembangunan, sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap wilayah ini. Bahkan, seringkali pertumbuhan di daerah ini menjadi acuan yang menunjukkan peningkatan secara nasional.
3. Pengembangan wilayah perbatasan
Seperti halnya daerah terpencil dan tertinggal, wilayah perbatasan pun sering terlupakan dan terkesan ditinggalkan. Padahal, untuk pengembangan di wilayah perbatasan itu bisa dilakukan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi melihat ke dalam menjadi melihat keluar. Dengan demikian, pemerintah harus bisa harmonis dengan negara yang ada di sekitarnya.
4. Keseimbangan pertumbuhan pembangunan
Keseimbangan pembangunan menjadi hal penting, terutama dalam pembangunan antarkota metropolitan, besar, menengah, dan kecil, secara hirarki dalam suatu sistem pembangunannya. Pemerintah akan melakukan usaha terbaiknya untuk bisa menyeimbangkan hal tersebut.
5. Peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi
Hal ini dibutuhkan untuk memudahkan proses produksi, distribusi, sampai konsumsi di tengah masyarakat. Semakin mudah kegiatan ekonomi antara desa dan kota, maka laju pertumbuhan ekonomi juga akan makin membaik.
6. Operasionalisasi rancana tata ruang
Perencanaan adalah suatu hal yang dianggap penting dalam berbagai hal, termasuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, hirarki perencanaan antarlapis pemerintahan, mulai dari RT/RW sampai Pemerintah Kabupaten/Kota, bisa menjadi acuan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan antar sektor dan antar wilayah.
7. Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
Kebutuhan pokok yang merata adalah sebuah indikator terciptanya pemerataan pembangunan.
Ketersediaan pangan misalnya, ketika setiap daerah sudah merasakan pemerataan, artinya pembangunan bisa diapastikan berjalan relatif lancar, dibandingkan dalam kondisi pangan rakyat yang tak merata. Hal ini juga berlaku untuk kebutuhan pokok lain, seperti sandang dan papan.
8. Kesempatan dapat pendidikan dan pelayanan kesehatan
Pendidikan dan kesehatan adalah dua hal yang cukup menentukan kualitas dari masyarakat. Pengetahuan bisa menunjang daya kerja masyarakat, sedangkan kesehatan akan menentukan produktivitas setiap individu untuk bisa menghasilkan pendapatan lebih, demi kesejahteraan yang lebih baik.
9. Kesempatan kerja
Pekerjaan adalah salah satu faktor kunci pemerataan pembangunan. Setiap pembangunan pasti membutuhkan sumber daya manusia, sehingga pemerataan kerja pun seharusnya bisa terjadi. Dalam kondisi pembangunan yang belum rata, biasanya masyarakat desa akan memilih untuk mencari peruntungan kerja di kota. Akibatnya, desa akan semakin tertinggal dan tak mampu bersaing dengan taraf hidup masyarakat kota.
Demikianlah 9 upaya pemerataan pembanguan di desa dan kota. Dengan melakukan berbagai upaya ini, diharapkan pembangunan akan semakin merata, sehingga masyarakat pun akan semakin sejahtera, tanpa harus khawatir hidup sengsara di wilayah desa. Pada saat hal ini terwujud, maka kesenjangan antara desa dan kota pun akan berangsur seimbang, dan perekonomian nasional pun semakin kuat.