Jakarta, FORTUNE – Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyampaikan protes perihal turunnya Anggaran kementerian. Menurutnya, target investasi Rp1.850 triliun-Rp1.900 triliun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, tidak akan tercapai bila anggaran bagi kementeriannya diturunkan.
Bahlil mengatakan, RKP mempengaruhi ekonomi dalam negeri di 2025. "Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp1.850 triliun, (tapi) anggarannya diturunkan? Dari Target Rp1.650 triliun di 2023 dengan anggaran Rp1,2 triliun lebih, sekarang target dinaikkan dan anggaran turun jadi Rp600 miliar lebih," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/6).
Dengan penurunan anggaran ini, Bahlil mengusulkan agar target untuk Kementerian Investasi dikoreksi dari Rp1.850 triliun menjadi Rp800 triliun, alih-alih mengupayakan kenaikan anggaran. “Karena itu rasionalisasi yang saya buat dengan tim saya. Jadi saya mohon maaf, saya tidak ingin menjadikan staf saya ini kambing hitam dalam rapat kemudian anggota nanya kepada mereka, dikasih beban, tapi tidak dikasih fasilitas," katanya.
Penetapan oleh Kemenkeu
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menetapkan pagu indikatif 2025 untuk Kementerian Investasi/BKPM hanya Rp681,8 miliar. Padahal, menurut Bahlil, target investasi tersebut untuk mendorong ekspor dan impor, dukung produk hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.
Untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas harus diimbangi pemberian upah yang cukup. "Karena lapangan kerja yang berkualitas salah satu cirinya adalah upah yang cukup. Kalau upah UMR bagus juga untuk padat karya, tapi kan kita mau mendorong pertumbuhan berkualitas," ujarnya.
Bahlil pun mengaku bingung dengan target investasi yang ditetapkan lantaran diiringi dengan penurunan anggaran kementeriannya. Terlebih lagi, pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen tahun depan.
Anggaran ditambah
Menanggapi protes Bahlil, Komisi VI DPR RI menyetujui menambah anggaran Kementerian Investasi/BKPM, dari Rp681,8 miliar menjadi Rp889 miliar, untuk program dukungan manajemen dan program penanaman modal.
Wakil Ketua Komisi VI, Sarmuji, mengatakan bahwa penambahan anggaran ini juga didukung oleh realisasi penyerapan anggaran Kementerian Investasi tahun 2023, yang layak diapresiasi. “Mencapai 97,14 persen serta mendorong Kementerian Investasi untuk meningkatkan kinerja dan realisasi penyerapan anggaran di tahun 2024,” katanya.