Jakarta, FORTUNE – Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri menangkap Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro sekaligus pengelola robot trading Fahrenheit. Penangkapan dilakukan melalui penelusuran aset dari perusahaan.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Makmun mengatakan, Hendry Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan melanjutkan penyidikan hingga ke pencucian uangnya,” ujarnya pada Fortune Indonesia, Rabu (23/3).
Hendry ditangkap pada Selasa (22/3) malam dan kini berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Penangkapan ini menyusul penangkapan empat tersangka sebelumnya yang berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.
Kasus investasi berkedok robot trading
Makmun memastikan bahwa penangkapan Hendry Susanto terkait kasus investasi berkedok robot trading Fahrenheit. “Beliau Direktur Utama perusahaan yang menjual aplikasi robot trading dengan skema Ponzi,” katanya.
Para tersangka kasus investasi berkedok robot trading Fahrenheit menjanjikan keuntungan sebesar 50-80 persen kepada korbannya. Para tersangka juga diduga menjanjikan korbannya investasi robot trading ini aman dan terhindar dari risiko kerugian.
Fahrenheit adalah program fiktif
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, menegaskan bahwa robot trading Fahrenheit merupakan program fiktif, dan sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.
Menurutnya, perusahaan yang ada di dalam pasar saham dibuat fiktif oleh para tersangka, termasuk kondisi naik dan turunnya saham.
“Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan D4. Ap aitu? Duduk, Diam, Dapat Duit,” ucapnya dalam keterangan, Selasa (22/3).
Laporan aktor Chris Ryan
Bareskrim Polri sudah mendapatkan sejumlah laporan terkait laporan penipuan berkedok robot trading Fahrenheit. Salah satu yang masuk adalah laporan dari aktor Indonesia, Chris Ryan, pada Selasa (15/3).
Melansir Popmama.com (17/3), Chris Ryan menceritakan bahwa robot trading Fahrenheit telah merugikannya hingga Rp30 miliar. Di tengah santernya pemerintah menyatakan Binomo dan Quotex ilegal, Chris terbilang santai lantaran robot trading Fahrenheit yang diikutinya ialah legal.