Dishub DKI Jakarta Terapkan Teknologi AI Untuk Atasi Kemacetan

Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Google.

Dishub DKI Jakarta Terapkan Teknologi AI Untuk Atasi Kemacetan
Kemacetan di DKI Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Hal ini guna mengantisipasi pergerakan kendaraan yang semakin masif.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan teknologi ini akan difokuskan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah persimpangan. “Kami lakukan geometrik simpang dan rambu lalu lintas, dan yang paling baru kami implementasikan Intelligent Transport System di tahun ini,” ujarnya dikutip dari Antaranews, Sabtu (17/6).

Dalam penerapannya, Dishub DKI Jakarta, akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi Google. Berdasarkan pemantauan dan basis data Google, Dishub akan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas sesuai dengan kondisi riil di setiap persimpangan.

Untuk uji coba, Dishub DKI mengatakan sudah menerapkan teknologi ini di Simpang Buaran, Jakarta Timur. “Kami harapkan bisa memberikan efek positif dari sisi pengaturan traffic light di beberapa simpang,” ujar Syafrin.

Akses bertambah

ilustrasi developer AI (unsplash.com/Hitesh Choudhary)

Menurut Syafrin, saat ini kondisi jalan di DKI Jakarta memang semakin macet, terlebih karena penambahan kendaraan yang datang dari kota-kota penyangga di luar DKI semakin masif, seiring terbukanya akses jalan juga makin banyak.

Syafrin mengatakan, jalan-jalan penyangga Ibu Kota saat inimulai digunakan oleh masyarakat. “Contohnya, jalan tol itu Depok-Antasari sudah sampai Sawangan, yang dari Bekasi-Becak Kayu sekarang turun ke Kampung Melayu, dan yang dari arah utara, nanti akan ada Cibitung turun di Cilincing," ujar Syafrin, dikutip dari pemberitaan IDNTimes (16/6).

Pengaturan jam kerja

Pekerja Kantoran Saat Jam Makan Siang di Canary Wharf, London. Shutterstock/Viiviien

Dishub DKI hingga kini masih mematangkan rencana pengaturan jam kerja para pekerja di DKI Jakarta.  “Dari hasil FGD, ada kesepakatan, ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan, dan diimplementasikan,” katanya.

Pembahasan ini diharapkan selesai pada akhir Juni, dengan keterlibatan sejumlah pihak baik pemerintah daerah, DPRD, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pengaturan jam kerja ini rencananya akan dibagi dua waktu, yakni mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Harapannya, kebijakan pembagian jam kerja ini bisa mengurangi kemacetan.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya