Jakarta, FORTUNE – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Hal ini guna mengantisipasi pergerakan kendaraan yang semakin masif.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan teknologi ini akan difokuskan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah persimpangan. “Kami lakukan geometrik simpang dan rambu lalu lintas, dan yang paling baru kami implementasikan Intelligent Transport System di tahun ini,” ujarnya dikutip dari Antaranews, Sabtu (17/6).
Dalam penerapannya, Dishub DKI Jakarta, akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi Google. Berdasarkan pemantauan dan basis data Google, Dishub akan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas sesuai dengan kondisi riil di setiap persimpangan.
Untuk uji coba, Dishub DKI mengatakan sudah menerapkan teknologi ini di Simpang Buaran, Jakarta Timur. “Kami harapkan bisa memberikan efek positif dari sisi pengaturan traffic light di beberapa simpang,” ujar Syafrin.
Akses bertambah
Menurut Syafrin, saat ini kondisi jalan di DKI Jakarta memang semakin macet, terlebih karena penambahan kendaraan yang datang dari kota-kota penyangga di luar DKI semakin masif, seiring terbukanya akses jalan juga makin banyak.
Syafrin mengatakan, jalan-jalan penyangga Ibu Kota saat inimulai digunakan oleh masyarakat. “Contohnya, jalan tol itu Depok-Antasari sudah sampai Sawangan, yang dari Bekasi-Becak Kayu sekarang turun ke Kampung Melayu, dan yang dari arah utara, nanti akan ada Cibitung turun di Cilincing," ujar Syafrin, dikutip dari pemberitaan IDNTimes (16/6).
Pengaturan jam kerja
Dishub DKI hingga kini masih mematangkan rencana pengaturan jam kerja para pekerja di DKI Jakarta. “Dari hasil FGD, ada kesepakatan, ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan, dan diimplementasikan,” katanya.
Pembahasan ini diharapkan selesai pada akhir Juni, dengan keterlibatan sejumlah pihak baik pemerintah daerah, DPRD, asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pengaturan jam kerja ini rencananya akan dibagi dua waktu, yakni mulai pukul 08.00-10.00 WIB. Harapannya, kebijakan pembagian jam kerja ini bisa mengurangi kemacetan.