Jakarta, FORTUNE – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut hingga kuartal III 2023, realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru mencapai 57,87 persen dari target 2023. Sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan investasi KEK bisa mencapai Rp62,1 triliun.
Plt Sekretaris Jenderal Dewan nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah telah menerbitkan sejumkah aturan untuk memberikan kemudahan investasi di KEK, seperti melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mengklaim, aturan ini telah memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi pariwisata.
“Menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ujar Susiwijono yang juga menjabat Sekretaris Kemenko Perekonomian seperti dikutip dari laman resmi Menko Perekonomian, Senin (9/10).
Secara kumulatif, sampai 2023, KEK di Indonesia sudah mencatatkan nilai investasi mencapai Rp140 triliun dengan serapan 86.273 tenaga kerja. Hal ini didapatkan dari 318 pelaku usaha.
Cerita sukses
Dalam Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III, yang diadakan di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (5/10), Susiwijono mengatakan bahwa salah satu contoh kemajuan KEK ditunjukkan oleh KEK Galang Batang dan Bintan Industrial Estate. “Salah satu KEK hilirisasi untuk melengkapi success story selain KEK Gresik,” katanya.
Selain telah merealisasikan investasi mencapai Rp17,9 triliun, ujar Susiwijono, KEK Galang Batang telah menunjukkan tingkat kemajuan dengan dicatatkannya ekspor olahan bauksit berupa Smelter Grade Alumina (SGA) selama 2023 dengan total nilai ekspor sebesar Rp7,5 triliun.
PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) selaku pelaku usaha di KEK Galang Batang telah memanfaatkan teknologi mutakhir serta memperhatikan ekologi dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat mempertahankan pembangunan hijau dan rendah karbon. Di samping itu, KEK ini sudah punya fasilitas bendungan yang dapat memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat setempat.
Tantangan
Meski begitu, pertumbuhan investasi di KEK menurutnya tak lepas dari berbagai tantangan yang ada, seperti pemanfaatan Tax Holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Oleh karena itu, Sekjen Dewan Nasional KEK akan berkoordinasi dan kolaborasi secara intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah, demi terciptanya KEK yang bermanfaat bagi masyarakat, sesuai target yang ditetapkan. “Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat mempublikasikan capaian-capaian penting KEK,” ujar Susiwijono.
Pemerintah telah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia (KEK Generasi 2), melalui pengembangan KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Ekonomi Digital, dan KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO).