Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) pangan yang berupa beras, untuk periode Juli-Desember 2024 tergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk itu, dia pun akan memantau keterserdiaan anggaran APBN sebelum program bansos dilanjutkan di Juli, Agustus, September Oktober, November, Desember. "Tapi tidak janji, saya akan buka APBN dulu nanti bulan Juni, kalau dibuka anggarannya memungkinkan akan diteruskan, tapi kalau tidak memungkinkan ya tidak. Saya ngomong apa adanya lho," ujar Presiden seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (4/4).
Menurut Jokowi, pemberian bantuan pangan berupa beras merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat dan perlu dilanjutkan. "Ini yang keempat, nanti akan dilanjutkan ke bulan berikutnya sampai bulan Juni," katanya.
Realisasi bansos beras
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menambahkan Bansos Pangan berupa beras ini memiliki bobot 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima. “Per 3 April 2024 realisasi bantuan pangan beras periode pertama yakni Januari sampai Maret 2024 secara nasional telah menyentuh angka 641 ribu ton,” ujarnya.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Arief mengatakan bahwa bansos ini diberikan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan. Bansos diperuntukkan bagi 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dan sudah terlaksana sejak awal 2023.
Lonjakan anggaran
Akhir Februari lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pemerintah untuk bansos melonjak sampai 135,1 persen dibandingkan tahun 2023.
"Anggaran bansos kita melonjak tajam dari Rp9,6 triliun tahun lalu ke Rp22,5 triliun,” ujarnya di dalam rapat kerja bersama DPR.
Salah satu yang berkontribusi besar pada lonjakan ini, menurut Sri Mulyani, adalah bansos yang digelontorkan bagi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai Rp13,8 triliun. Bantuan ini disalurkan kepada 10 juta KPM dan 18,7 juta KPM yang menerima dalam bentuk kartu sembako.