Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pemerintah daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mengendalikan inflasi, imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan APBD.
“Disitu disampaikan 2 persen dari Dana Transfer Umum, artinya Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian juga Dana Bagi Hasil (DBH), ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen,” ujar Jokowi dikutip di laman resmi Setkab, Selasa (13/9).
Penggunaan sebagian dana APBD dimungkinkan, mengingat realisasi APBD baru mencapai 47 persen. “Artinya, masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” katanya.
Untuk itu, Jokowi minta para pemimpin daerah tak ragu untuk gunakan APBD dalam mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM dan inflasi. “Sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas. Asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan,” ucapnya.
Bentuk bantuan yang bisa diberikan
Jokowi menyampaikan bahwa bentuk bantuan yang bisa diwujudkan dari penggunaan APBD bisa beragam, seperti bantuan sosial (bansos). Hal ini terutama diarahkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
“Nelayan misalnya, sehari-haru menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini. Juga UMKM, bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum, juga bisa dibantu,” kata Presiden.
Jokowi optimistis upaya ini bisa berjalan dengan baik. Kbeijakan serupa pernah ia terapkan sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Saat itu, ia menutup biaya transportasi dengan biaya tidak terduga yang diambil dari APBD. “Saat itu inflasi bisa kita turunkan sampai angka seingat saya 1,2 (persen),” ujarnya. “Artinya, ini bisa dilakukan.”
Kontribusi APBD pada pertumbuhan ekonomi daerah
Menurut Jokowi, kontribusi APBD pada pertumbuhan ekonomi di daerah itu sangat besar. Apalagi, akibat inflasi yang paling mematikan berkenaan dengan pangan, bahkan kontribusinya pada kemiskinan mencapai 74 persen.
“Begitu harga pangan naik, artinya di sebuah daerah kemiskinannya juga akan terkerek ikut naik, utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati, kalau harga beras di daerah Bapak-Ibu sekalian itu naik meskipun hanya 200 atau 500 perak, segera diintervensi,” ucapnya.
Maka itu, pemimpin daerah di Indonesia perlu berhati-hati dan melakukan langkah intervensi dituasi di lapangan, khususnya di kota/kabupaten yang inflasinya tertinggi, seperti Luwuk, Jambi, Kotabaru, Sampit, Tanjung Selor, Jayapura, Sintang, Bungo, Padang, dan juga Sibolga.
“Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya Rp200 atau Rp500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” tutur Presiden.
Urgensi pengendalian inflasi
Upaya mengendalikan inflasi melalui APBD ini perlu sesegera mungkin dilakukan, karena kenaikan harga BBM memang tidak terhindarkan di tengah inflasi global yang terjadi. “Bahkan, di beberapa negara harga BBM sudah berada di angka; ada yang Rp17.000, ada yang Rp30.000, bahkan gas di Eropa sekarang ini sudah naiknya bisa lipat enam kali, ada yang tujuh kali,” katanya.
Jika subsidi BBM terus dilakukan, maka jumlahny akan terus membengkak hingga tiga kali lipat dan makin memberatkan APBN. Bahkan, bila kebutuhan BBM masyarakat semakin meningkat, subsidi BBM yang semula dialokasikan Rp152 triliun bisa membengkak hingga Rp700 triliun.
“Uangnya dari mana? Enggak mampu APBN kita,” ucapnya.