Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) khawatir proposal Regulasi Deforestasi melalui Deforestation Free Commodities Uni Eropa akan menghambat perdagangan. Padahal, kemitraan ASEAN-Uni Eropa seharusnya berkontribusi pada pemulihan ekonomi yang inklusif.
Menurut Jokowi, dalam situasi global yang dipenuhi krisis dan ancaman resesi, kebijakan perdagangan dan investasi semestinya bisa lebih dipermudah. “Indonesia ingin menekankan bahwa pembangunan yang inklusif dan bernilai tambah akan mendukung ketahanan ekonomi dunia secara berkeadilan. Dalam kaitan inilah Indonesia akan terus membangun industri hilirisasi,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (15/12).
Jokowi menyampaikan, dengan hilirisasi, Indonesia bisa melakukan lompatan kesejahteraan dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif, terutama berkenaan dengan kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Uni Eropa.
Pembangunan hijau dan berkelanjutan
Selain pembangunan ekonomi yang inklusif, hal penting kedua yang disampaikan Jokowi di KTT ASEAN-Uni Eropa adalah pembangunan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Meski saat ini dunia sedang dilanda krisis energi, namun transisi energi harus tetap dijalankan secara berkeadilan.
“Saya menghargai dukungan Uni Eropa terhadap Bali Energy Transition Roadmap yang dihasilkan KTT G20 bulan lalu. Kemitraan ASEAN-UE harus memobilisasi pembiayaan dan alih teknologi ramah lingkungan dan memperkuat ekosistem pengembangan energi baru terbarukan,” kata Presiden.
Kebijakan diskriminatif
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyampaikan bahwa pemerintah sangat concern pada berbagai kebijakan Uni Eropa yang sifatnya diskriminatif dan menghambat ekspor komoditas Indonesia. “Kebijakan baru yang menjadi sorotan Bapak Presiden adalah, Deforestation Free Commodities,” katanya.
Retno mengatakan bahwa hal ini juga menjadi topik pembicaraan yang ia lakukan bersama Menlu Malaysia dan Human Resource Vice President Uni Eropa. “Menlu Malaysia berencana untuk melakukan kunjungan ke Indonesia pada kesempatan pertama,” ujarnya. “(Kepada HRVP UE) Saya menyampaikan concern terhadap beberapa kebijakan UE yang merugikan Indonesia.”
Regulasi Deforestation Free Commodities
Sebelumnya, Regulasi mengenai Deforestation Free Commodities disetujui oleh Uni Eropa, Selasa (6/12). Undang-undang ini dinilai akan mencegah perusahaan menjual kopi, minyak sawit, kedelai dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi ke pasar Uni Eropa.
Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan sebelum mereka menjual barang ke Uni Eropa. Bila tidak dilakukan, mereka akan mendapatkan denda sampai 4 persen dari omset perusahaan di negara anggota Uni Eropa.
“Saya berharap peraturan inovatif ini akan memberikan dorongan bagi perlindungan hutan di seluruh dunia dan menginspirasi negara-negara lain di COP15,” kata juru runding utama Parlemen Eropa, Christophe Hansen, seperti dikutip Reuters (6/12).
Negara-negara yang akan terkena dampak aturan baru, termasuk Brasil, Indonesia, dan Kolombia, mengatakan aturan itu memberatkan dan mahal. Sertifikasi juga sulit dipantau, terutama karena beberapa rantai pasokan dapat menjangkau banyak negara.