Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK, menggantikan Firli Bahuri yangditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 P Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Nawawi bersumpah untuk melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh kesungguh-sungguhan. “Saya bersumpah bahwa saya tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga, suatu janji atau pemberian,” katanya dalam salah satu penggalan sumpahnya dalam pelantikan, Senin (27/11).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli sekaligus pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11).
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, atau tidak mau dipengaruhi, oleh campur tangan siapapun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya, yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” kata Nawawi.
Pesan Jokowi
Kepada awak media, Nawawi mengatakan bahwa jabatan Ketua KPK ada sebuah tugas berat yang diamanatkan kepadanya. Sebelum dilantik, Nawawi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
“Saya berencana seusai dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat,” kata Nawawi beberapa saat usai pelantikan. “Kami akan berbincang tentang berbagai hal yang barangkali harus kami lakukan sebagai skala prioritas, untuk menghadapi situasi di lembaga KPK.”
Nawawi mengatakan, Presiden mengingatkan dirinya untuk berhati-hati dalam mengemban tugas. Menurutnya, hal paling krusial di tengah kondisi KPK saat ini, adalah tergerusnya rasa percaya masyarakat kepada lembaga KPK.
“Itu yang menjadi modal lembaga (KPK) selama ini, dan itu juga yang tergerus, dan itu yang jadi pekerjaan berat bagi kami,” katanya.
Profil Nawawi Pomolango
Sebagai informasi, Nawawi Pomolango lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 28 Februari 1962. Ia memulai karir di KPK saat dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019. Sebelumnya, ia mendaftar untuk jadi calon pimpinan KPK dan mengikuti sejumlah tes pimpinan KPK periode 2019-2023.
Soal perjalanan karir, Nawawi adalah seorang hakim yang pernah bertugas di berbagai tempat, mulai dari Halmahera, Tondano, Balikpapan, Makassar, hingga Bali dan Jakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tipikor di Jakarta.
Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, laporan kekayaan Nawawi per Januari 2023 mencapai total Rp3,71 miliar. Perinciannya, tanah dan bangunan yang dimiliki bernilai Rp2,3 miliar dan tersebar di Kota Bolaang Mongondow hingga Balikpapan. Sementara, Alat transportasi dan mesin senilai Rp321,5 juta, harta bergerak lainnya Rp155 juta, kas dan setara kas Rp702 juta, serta harta lainnya mencapai Rp235 juta.