Jakarta, FORTUNE – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-1, Wiku Adisasmito, mengatakan meski terjadi pelonggaran kebijakan, protokol kesehatan tak boleh diabaikan. Kebijakan berlapis pun tetap diterapkan untuk mengendalikan situasi penyebaran virus corona.
Wiku mengatakan, kebijakan berlapis yang dimaksud adalah beberapa ketentuan dasar bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Misalnya, pada gelaran MotoGP Mandalika, PPDN tidak wajib melakukan testing–baik PCR maupun antigen–namun wajib sudah mendapat vaksin lengkap, maupun booster.
Sementara, untuk PPLN, tetap wajib menyertakan tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dari daerah asalnya.
“Transisi dan adaptasi yang dialami dalam kegiatan masyarakat saat ini, sangat bergantung pada pelaksanaan protokol kesehatan yang disiplin. Ini harga mutlak yang tidak dapat ditawar,” kata Wiku kepada Fortune Indonesia, Jumat (11/3).
Pelonggaran mobilitas masyarakat mulai diterapkan pemerintah terkait dengan prosedur perjalanan, pembukaan titik masuk, syarat testing, dan karantina. Oleh karena itu, peraturan lain yang terkait protokol kesehatan masih tetap berlaku sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri yang diterbitkan secara berkala.
Selalu waspada risiko penularan Covid-19
Menyusul sejumlah penyesuaian kebijakan Covid-19 yang lebih longgar, Wiku mengharapkan agar masyarakat tak terlena dan lengah. Meski pembatasan sudah dikurangi, namun protokol kesehatan harus terus diterapkan dengan ketat.
Ia berharap, tanggung jawab menjaga disiplin protokol kesehatan bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Seluruh masyarakat harus bertanggungjawab dan waspada dalam menjaga disiplin protokol kesehatan dirinya dan orang lain dengan meningkatkan kepedulian.
“Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari semua penyesuaian kebijakan yang telah dilakukan selama ini, dan terus berupaya meningkatkan ketahanan bangsa dalam menghadapi keadaan darurat di masa mendatang," kata Wiku seperti dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Jumat (11/3).
Pelonggaran sudah dipertimbangkan matang
Wiku menegaskan bahwa berbagai kebijakan pelonggaran yang diterapkan pemerintah dalam berbagai sektor, termasuk pariwisata dan perhubungan, sudah didahului oleh analisa mendalam terhadap data dan situasi Covid-19 terkini.
Pemerintah, kata Wiku, mencermati perkembangan kasus positif, kesembuhan, kematian, tingkat keterisisan rumah sakit rujukan Covid-19, dan cakupan vaksinasi nasional.
Menurutnya, puncak kasus gelombang Omicron sudah terjadi pada 20 Februari. Kasus positif terus menurun walau jumlahnya masih tergolong tinggi. Selain itu, angka kesembuhan pun sudah meningkat lagi mencapai 90 persen.
Dari segi keterisian rumah sakit, situasinya masih tergolong aman dengan keterisian mencapai 28,20 persen.
Meski demikian, Wiku mengakui bahwa tren peningkatan angka kematian terus terjadi. Per 21 - 27 Februari, ada 1.708 kematian, dan meningkat minggu ini menjadi 2.099 kematian. “Dalam upaya adaptasi saat ini, pencegahan kematian harus diprioritaskan,” ujarnya.