Perkuat R-Perpres, ESDM Bidik RI Jadi CCS Hub Asia Tenggara

Subsektor migas akan tetap kritis di masa transisi energi.

Perkuat R-Perpres, ESDM Bidik RI Jadi CCS Hub Asia Tenggara
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (tengah) bersama rombongan meninjau lokasi pengeboran Sumur A-55A saat kunjungan kerja ke Aceh Utara, Aceh, Selasa (17/1). (ANTARA FOTO/Rahmad)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus  memperkuat Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres). Langkah ini bertujuan untuk mendorong Indonesia jadi Hub Carbon Capture and Storage (CCS) di kawasan Asia Tenggara.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan R-Perpres ini akan mencakup pengaktifan CCS di luar Wilayah Kerja Migas, pembukaan peluang investasi lewat mekanisme perizinan, dan diharapkan bisa menjawab pengembangan CCS di Indonesia. “Rancangan Perpres ini memungkinkan pengaktifan CCS dengan sumber CO2 dari industri lain," katanya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (13/9).

Sebelumnya, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerapan CCS/CCUS pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Adapun, ruang lingkup peraturan ini mencakup aspek teknis dan hukum sebagai bagian dari model bisnis hulu minyak dan gas Indonesia.

Jadi pionir

Ilustrasi teknologi CCS/CCUS. (ccs-coe.fttm.itb.ac.id)

Menurut Tutuka, Indonesia akan menjadi pendukung CCS dan pionir penerapan CCS di kawasan Asia Tenggara. “Visi luas CCS Indonesia adalah memberikan pengurangan tingkat proyek, sekaligus membuka peluang bagi negara untuk menjadi fasilitas penyimpanan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Indonesia ditargetkan dapat menyusul negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Cina yang sudah lebih dulu memiliki rencana strategis dan kebijakan nasional terkait CCS/CCUS.

Sementara itu, negara Asia Tenggara lain, seperti Thailand dan Malaysia, juga sedang dalam pengambilan langkah pengembangan undang-undang penyimpanan karbon.

Sektor kritis

Ilustrasi fasilitas pengolahan migas. Shutterstock/Oil and Gas Photographer

Saat ini subsektor migas masih menjadi isu kritis di masa transisi energi. Indonesia telah menetapkan target produksi migas nasional pada tahun 2030, sementara pada sisi lain juga tengah berupaya untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk pencapaian Net Zero Emission (NZE).

"Dengan kedua target tersebut, CCS/CCUS dapat menjadi penggerak karena mampu meningkatkan produksi migas melalui CO2-Enhanced Oil Recovery (EOR) atau Enhanced Gas Recovery (EGR), sekaligus mengurangi emisi secara signifikan,” kata Tutuka.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 15 proyek CCS/CCUS di sektor migas Indonesia yang sedang berada dalam tahap studi, dan salah satunya sedang menyediakan feed. Proyek-proyek ini, kata Tutuka, memerlukan investasi teknologi dan kolaborasi keuangan.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya