Jakarta, FORTUNE – Event internasional, seperti konser musisi internasional kemabali marak digelar. Hal ini bisa jadi sebuah daya tarik bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, praktik calo tiket jadi salah satu kendala yang membuat para musisi enggan mengadakan konsernya di Indonesia.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan kunjungan wisman pada Januari-April 2023 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan tahunan mencapai 394 persen. “Juli-Agustus ada liburan summertime, kemudian di akhir tahun ada new year eve, dan ketika low season biasanya kuat di MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” katanya dalam weekly brief, Senin (26/6).
Oleh karena itu, peluang penyelenggaraan konser juga harus dioptimalkan dan mengatasi praktik percaloan yang merugikan konsumen, bisa jadi faktor yang membuat para musisi urung tampil di Indonesia. Bahkan, kasus penipuan sempat ditemukan pada pembelian tiket konser Coldplay, dengan modus jasa titip.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan atau Event, Vincent Jemadu,mengatakan masalah percaloan jadi tanggung jawab pihak regulator dan Kemenparekraf. “Untuk melakukan upaya memerangi praktik calo tiket konser di Indonesia,” katanya.
Berikut ini adalah tiga strategi yang menjadi upaya pemerintah, termasuk Kemenparekraf, dalam memerangi praktik percaloan tiket konser di Indonesia.
Penegakan hukum
Dalam melakukan penegakan hukum, Kemenparekraf bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktik pencaloan tiket konser. “Dengan menindak tegas para pelaku calo tiket, dan memberikan sanksi yang sesuai,” ujar Vincent.
langkah ini diharapkan dapat meingkatkan kepercayaan para musisi mancanegara yang ingin mengadakan konser di Indonesia. Dengan demikian, para musisi akan yakin bahwa Indonesia serius memerangi praktik percaloan yang merugikan penyelenggaraan berbagai event internasional di Indonesia.
“Dalam konteks ini, kami bersama promotor, memberikan informasi yang betul-betul jelas dan presisi kepada pihak penegak hukum, terutama kepolisian, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang tepat tentang penjualan tiket konser-konser yang akan diadakan di Indonesia ini,” ujar Vincent.
Transparansi dan akuntabilitas
Kemenparekraf berfokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan event. Hal ini dilakukan dengan mendorong promotor untuk memberikan informasi yang jelas tentang harga tiket.
Beberapa minggu lalu Kemenparekraf mengumpulkan semua promotor, untuk menyampaikan infromasi kepada masyarakat, termasuk kepada penegak hukum. "Sehingga nanti kalau ada hal-hal yang menyimpang, pihak promotor dan penegak hukum bisa memberikan infomasi yang betul-betul diketahui masyarakat dengan baik,” kata Vincent.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan platform perizinan event secara digital, sehingga bisa mempermudah proses perizinan konser. Platform ini akan diterapkan pada Juli mendatang di 5-6 kota sebagai proyek percontohan.
Edukasi masyarakat
Strategi ketiga, menurut Vincent, adalah edukasi yang baik kepada masyarakat, terkait penggunaan media sosial dan digital secara bijaksana. “Masyarakat diimbau melakukan penyaringan sebelum sharing, karena bagaimana pun juga musisi internasional maupun lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan konser atau festival musik di Indonesia ini punya manajemen yang profesional,” katanya.
Selain itu, mereka juga memiliki platform-platform yang sudah terverifikasi dengan baik. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus menggunakan media sosial secara bijaksana, terutama dalam menyaring berbagai informasi hingga diperoleh hasil yang paling akurat agar tak mengalami penipuan yang dilakukan oleh para calo tiket.