Strategi Kemenperin Genjot Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri

Kemenperin beri penghargaan kepada produsen dan pengguna.

Strategi Kemenperin Genjot Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo. (dok. Kemenperin)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, dalam rangka mencapai target transaksi Rp400 triliun pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023.

Salah satu langkahnya adalah dengan memberikan apresiasi terhadap pengguna maupun produsen produk dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan minat para pengguna produk dalam negeri sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air. “Wujud nyata apresiasi ini berupa pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” katanya seperti dikuti di laman Kemenperin, Selasa (14/3).

Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri,  penghargaan ini akan dilaksanakan setiap tahun. Pemberian P3DN diharapkan bisa membangun kepercayaan terhadap pemakaian produk dalam negeri, karena saat ini telah banyak yang memiliki kualitas tinggi dan mampu berdaya saing dengan produk impor.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya