Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam upaya mengendalikan harga minyak goreng di daerah. Pengaturan distribusi di lapangan merupakan faktor kunci dalam pengendalian harga.
Harga minyak goreng curah di Banten dan Jawa Tengah sudah mendekati harga eceran tertinggi, menurutnya tak lain karena distribusi hingga ke tingkat pengecer sudah mulai berjalan lancar.
“Jadi, distributor pertama ke distributor kedua dan ke pengecer itu sudah mulai berjalan lancar,” katanya dalam keterangan yang disampaikan secara daring melalui kanal YouTube, Minggu (5/6).
Pemerintah juga tidak akan segan untuk menindak pihak-pihak yang dengan sengaja memainkan harga di tingkat distribusi.
“Di distributor kedua jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya, dan memainkan harganya,” katanya. “Kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini.”
Penimbunan komoditas
Luhut mengatakan bahwa harga minyak goreng di Jakarta relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.
“Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh onkum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi, tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan,” ujar Luhut.
Monopoli distribusi
Sementara, di Jawa Barat, menurut Luhut kondisinya cukup unik. Jika dilihat berdasakan data, terkesan tak terdapat permasalahan di sisi ditribusi, sementara harga di lapangan justri tergolong tinggi.
Setelah ditelusuri baru terungkap ada indikasi praktik monopoli dengan modus perusahaan distributor kedua yang menyalurkan ke pengecer dimiliki oleh orang yang sama di distributor pertama.
“Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi, sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi, sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik,” tutur Luhut.
Pengemasan kembali
Berbeda dengan kasus yang terjadi di Jakarta dan Jawa Barat, Luhut mengungkapkan bahwa di Sumatera Utara, minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor malah kembali ke produsen untuk dikemas ulang dengan kamasan premium.
“Kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli, karena di sini ada permainan dan ini pun sudah ka temui, dan sudah kami tindak,” ucap Luhut.