Jakarta, FORTUNE – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut Indonesia harus memanfaatkan momentum bonus demografi untuk bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan, bonus demografi Indonesia tersisa 18 tahun. “Bonus demografi itu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh setiap negara bangsa untuk melepaskan diri dari GNI (Gross National Income) per kapitanya yang rendah,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (28/3).
Selain bonus demografi, untuk lepas dari middle income trap, Indonesia harus bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Bappenas mencatat, dalam kurun 20 tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,01 persen dan baru mencapai di kisaran 5 persen pada tahun 2022 lalu. “Kita sudah 30 tahun di middle income trap,” katanya.
Faktor penghambat
Suharso menyampaikan beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia berada dalam situasi ini dalam rentang cukup lama, yakni total factor productivity yang cenderung menurun dan labour productivity Indonesia yang rendah, dibandingkan negara industri lain.
“Masih terdapat ketimpangan pendapatan per kapita antar provinsi. Ada 20 Provinsi yang masih berada dalam kategori lower middle income, yang pendapatannya di bawah US$4.200 (per kapita),” ujarnya.
Oleh sebab itu, langkah memanfaatkan bonus demografi dan melepaskan diri dari middle income trap sangat penting bagi Indonesia. Belum lagi, masalah lain yang secara tak langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, seperti stunting.
RPJPN 2025-2045
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) periode berikutnya di 2025 sampai 2045, kata Suharso, Indonesia akan lebih mengakomodir berbagai krisis planet yang terjadi bersamaan, seperti perubahan iklim, polusi, dan degradasi keanekaragaman hayati.
RPJPN 2025-2045 akan berfokus pada tranformasi untuk mendorong pembangunan yang lebih baik dan mencapai visi Indonesia Emas 2045: Negara Maritim yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. “Kami telah menyampaikan kerangka pikirnya, kami telah menyampaikan kisi-kisi yang dibahas, yang akan nanti menjadi naskah akademik di dalam penyusunan RUU RPJPN,” katanya.
RPJPN ini nantinya akan menajdi panduan bagi seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Jadi pedoman bagi calon Presiden dan calon wakil Presiden, serta calon Kepala Daerah dalam menyusun visi dan misinya untuk periode 2025-2029,” ujarnya.
Evaluasi
Bappenas sudah melalukan evaluasi pada pencapaian pembangunan selama dua dekade terakhir. “Kami memperhitungkan megatren global dan apa yang kita miliki sebagai modal dasar pembangunan, dan tentu tantangan-tantangan yang harus kita jawab ke depan dengan paradigma baru, terobosan baru, imperatif dan kohesif,” katanya.
RPJP ini akan menjadi arah strategi dalam pembangunan, sedangkan strategi besar yang ditawarkan oleh Bappenas adalah transformasi sosial ekonomi dan tata kelola, serta dua kondisi penting yang perlu dicapai, yakni stabilitas di berbagai sektor dan pembangunan yang berkelanjutan.