Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Oknum BPN Sebagai Mafia Paling Canggih

Menteri ATR akui "gebuk" 14 oknum mafia tanah BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Oknum BPN Sebagai Mafia Paling Canggih
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. (tangkapan layar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyebutkan bahwa oknum BPN sendiri merupakan mafia tanah yang paling canggih.

Alasannya, oknum tersebut bisa mensertifikasi wilayah perairan, berupa danau untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut. “Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (20/12).

Menurutnya, oknum mafia tanah sering muncul di tanah yang bermasalah atau tanah dengan nilai jual cukup tinggi. Beberapa oknum mafia yang tertangkap, biasanya berasal dari lima unsur, yakni BPN, pengacara, PPAT, Camat, dan oknum kepala desa.

Gebuk 14 oknum

Kementerian ATR/BPN. (Shutterstock/Haryanta)

Selama ia menjabat Menteri ATR/BPN, Hadi menyatakan sudah mendapati 14 oknum kepala kantor wilayah BPN yang melakukan praktik mafia pertanahan. “Saya ‘gebuk’, saya ‘sikat’,” ujarnya.

Meski[un ia sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN, namun Hadi bertekad untuk tak menyerah begitu saja. “Tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” ujarnya.

Ia pun percaya diri karena didukung oleh tiga institusi terkait selain BPN, yakni pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan. “Pak Kapolri mengatakan ‘akan saya dukung 1.000 persen’,” kata Hadi.

Penggunaan drone

Aria Drone/Dok. Aria

Terkait program bersih-bersih ini, Hadi juga menyampaikan akan menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk pemetaan tematik pertanahan dan ruang (PTPR). “Kita akan tahu tempatnya di mana wilayah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu. Kami akan perintahkan masyarakat untuk melaksanakan patok secara serentak,” katanya.

Drone itu nantinya menangkap gambar bidang tanah dari udara untuk selanjutnya  dilakukan pengukuran. "Jika sudah jelas tanah kepemilikannya, dengan kelengkapan data yang jelas, maka wilayah itu akan sistematis akan lengkap,” ujarnya.

Yang sudah terdaftar

ilustrasi pembuatan sertifikat tanah (unsplash.com/Van Tay Media)

Data Kementerian ATR/BPN mencatat, sampai saat ini terdapat 100,14 juta bidang tanah yang telah terdaftar dalam program PTSL. Sebanyak 26 juta bidang tanah belum terdaftar, tapi ditargetkan selesai pada 2025. Jadi, anggaran untuk biayai program PTSL pada 2023 Cuma untuk 5,9 juta bidang tanah.

Itulah mengapa, drone jadi solusi dalam pemetaan bidang tanah yang akan didaftarkan PTSL. “Dengan begitu, tidak sampai 2025 target 126 juta bidang tanah itu bisa terdata, tapi belum sertifikat,” ujar Hadi.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina