Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyebutkan bahwa oknum BPN sendiri merupakan mafia tanah yang paling canggih.
Alasannya, oknum tersebut bisa mensertifikasi wilayah perairan, berupa danau untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut. “Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Selasa (20/12).
Menurutnya, oknum mafia tanah sering muncul di tanah yang bermasalah atau tanah dengan nilai jual cukup tinggi. Beberapa oknum mafia yang tertangkap, biasanya berasal dari lima unsur, yakni BPN, pengacara, PPAT, Camat, dan oknum kepala desa.
Gebuk 14 oknum
Selama ia menjabat Menteri ATR/BPN, Hadi menyatakan sudah mendapati 14 oknum kepala kantor wilayah BPN yang melakukan praktik mafia pertanahan. “Saya ‘gebuk’, saya ‘sikat’,” ujarnya.
Meski[un ia sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN, namun Hadi bertekad untuk tak menyerah begitu saja. “Tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” ujarnya.
Ia pun percaya diri karena didukung oleh tiga institusi terkait selain BPN, yakni pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan. “Pak Kapolri mengatakan ‘akan saya dukung 1.000 persen’,” kata Hadi.
Penggunaan drone
Terkait program bersih-bersih ini, Hadi juga menyampaikan akan menggunakan pesawat nirawak atau drone untuk pemetaan tematik pertanahan dan ruang (PTPR). “Kita akan tahu tempatnya di mana wilayah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) itu. Kami akan perintahkan masyarakat untuk melaksanakan patok secara serentak,” katanya.
Drone itu nantinya menangkap gambar bidang tanah dari udara untuk selanjutnya dilakukan pengukuran. "Jika sudah jelas tanah kepemilikannya, dengan kelengkapan data yang jelas, maka wilayah itu akan sistematis akan lengkap,” ujarnya.
Yang sudah terdaftar
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, sampai saat ini terdapat 100,14 juta bidang tanah yang telah terdaftar dalam program PTSL. Sebanyak 26 juta bidang tanah belum terdaftar, tapi ditargetkan selesai pada 2025. Jadi, anggaran untuk biayai program PTSL pada 2023 Cuma untuk 5,9 juta bidang tanah.
Itulah mengapa, drone jadi solusi dalam pemetaan bidang tanah yang akan didaftarkan PTSL. “Dengan begitu, tidak sampai 2025 target 126 juta bidang tanah itu bisa terdata, tapi belum sertifikat,” ujar Hadi.