Kepala OIKN Ungkap Sederet Kebijakan Demi Tarik Investasi di IKN

Salah satu kemudahan bagi investor adalah insentif pajak.

Kepala OIKN Ungkap Sederet Kebijakan Demi Tarik Investasi di IKN
Kondisi jalan menuju Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (ANTARAFOTO/Bayu Pratama))
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2023 akan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas untuk menstimulasi investasi pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala OIKN, Bambang Susantono, juga mengatakan bahwa serangkaian insentif telah disiapkan pemerintah bagi para investor IKN. 

“Ada super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk impor, dan pengurangan pajal untuk kegiatan R&D (riset dan pengembangan),” ujarnya dalam sambutan acara Sosialisasi PP 12/2023, Selasa (23/5).

Semua fasilitas tersebut, akan dilayani dalam mekanisme perizinan online single submission (OSS) plus yang terintegrasi. Dengan demikian, berbagai usaha yang ada di IKN pun nantinya akan didukung oleh super tax deduction, tax holiday, dan pembebasan bea masuk, dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Prospek investasi

Bambang Susantono. (Wikimedia Commons)

Hingga Mei 2023, IKN sudah menerima sekitar 220 letter of intent (LOI) dari dunia usaha yang siap berinvestasi di IKN, termasuk 24 LOI yang diterima Presiden Joko Widodo dari Jepang, pada saat KTT G7 beberapa waktu lalu.

“Tapi dari letter of intent menjadi ‘macul’ di lapangan tentu itu butuh waktu,” ujarnya.

Investor perlu membuat sebuah feasibility study dahulu untuk memastikan kondisi di lapangan, dengan data yang lengkap untuk berbagai penyesuaian pada tiap investasi yang diterapkan. Oleh sebab itu, hadirnya PP 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Usaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN, akan sangat membantu kelancaran setiap invetasi yang dilakukan.

Masih sesuai rencana

Mobil melintas di jalan kawasan IKN. (ANTARAFOTO/Bayu Pratama)

Bambang Susantono mengungkapkan hingga saat ini progres pembangunan di IKN masih berjalan sesuai rencana. Hal tersebut menurutnya terus dipantau secara langsung di lapangan. “Saya mengimbau teman-teman yang belum ke lapangan untuk lihat sendiri ke lapangan, karena seeing is believing,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa proyek utama yang sedang dikerjakan di IKN, seperti jalan tol IKN-Balikpapan, Bendungan Sepaku-Semoi sebagai pemasok air baku ke IKN, serta jalan-jalan akses yang dibutuhkan untuk pengangkutan logistik pembangunan.

Sedangkan, berbagai gedung vital juga masih dibangun, mulai dari Istana Presiden, kantor bersama Kementerian Koordinator, dan Perumahan Pejabat Negara. “Pada tahap pertama, ada sekitar 300 paket ivestasi yang siap ditawarkan pada para investor, termasuk penyediaan sarana dan prasarana di bidang perumahan, transportasi, dan energi,” kata Bambang.

Salah satu yang penting untuk dibuktikan, kata Bambang, adalah reforestrasi yang dilakukan OIKN, mengingat banyaknya tuduhan bahwa pembangunan OIKN menimbulkan deforestrasi di hutan Kalimantan. “Untuk itu, ada beberapa persemaian, salah satu di antaranya di mentawir, di dekat lokasi IKN, yang akan menghasilkan sekitar 15-20 juta bibit per tahun,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN