Kemenparekraf Usulkan Museim NasionaI Jadi Objek Vital

MNI punya makna penting ungkap sejarah peradaban Indonesia.

Kemenparekraf Usulkan Museim NasionaI Jadi Objek Vital
Museum Nasional Indonesia. (dok. Museum Nasional)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan Museum Nasional Indonesia (MNI) bisa dijadikan sebagai objek vital nasional agar bisa mendapat penjagaan ketat dan maksimal pasca kebakaaran, Sabtu (16/9). 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan bahwa usulan ini bisa menjadi langkah antisipasi agarperistiwa kebakaran tak terulang. “Bukan hanya aset ekonomi dan pertahanan yang dapat menjadi objek vital nasional, tapi juga aset budaya,"  katanya dalam weekly brief, Senin (19/9).

Usulan ini dilontarkan bersamaan dengan upaya Kemenparekraf memastikan pengamanan aset dan membantu penyelidikan oleh pihak Kepolisian dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Saat ini prioritas MNI dan Dirjen Kebudayaan melalui BLU (Badan Layanan Umum) ada dua hal, pertama melakukan evaluasi artefak untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman, yang kedua dan tentu sangat fokus saat ini, yaitu melakukan penyidikan bersama tim Kepolisian,” kata Nia.

Kebakaran MNI terjadi pada Sabtu malam menghanguskan setidaknya enam ruang Gedung A yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak pra sejarah Indonesia. Meski tidak ada korban jiwa, namun hingga berita ini diturunkan, pihak MNI sendiri belum bisa menaksir total angka kerugian yang dialami.

Tranformasi harus terus berjalan

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. (Tangkapan layar)

Ia menambahkan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di MNI tidak menghambat langkah transformasi permuseuman yang sedang dilakukan melalui BLU. “Ini sedang getol-getolnya bebenah, tapi ada kejadian seperti ini. Jadi, ini harus terus, nggak boleh sampai ditunda karena ada kejadian ini,” ujarnya.

Menurutnya, Kemenparekraf akan ikut ambil bagian dalam pembahasan penyelesaian kasus kebakaran ini, karena Museum Nasional Indonesia merupakan salah satu atraksi pariwisata yang bisa menarik wisatawan untuk berkunjung. “Dengan senang hati, Kemenparekraf ingin berkolaborasi untuk lebih baik ke depannya,” katanya.

Kebakaran Museum Nasional Indonesia

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (dok. DPR RI)

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan bahwa seharusnya MNI bisa dimaknai sebagai tempat identitas diri bangsa tersimpan dari waktu ke waktu, bukan sekadar tempat penyimpanan atau pameran artefak sejarah.

“Harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman baik kerusakan maupun kehilangan termasuk peristiwa kebakaran,” katanya dalam keterangan tertulis di laman DPR, Senin (18/9).

Menurut Huda, keberadaan MNI sangat vital, karena menyimpan sedikitnya 140.000 benda bersejarah dari seluruh pelosok nusantara yang dikategorikan dalam kluster etnografi, perunggu, keramik, prasejarah, tekstil, numismatik, relik sejarah, buku langka, dan benda berharga. Koleksi ini adalah benang merah eksistensi manusia Indonesia dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, sangat wajar bila ada pengamanan berlapis dari ancaman kerusakan maupun kehilangan.

Ia pun mempertanyakan penyebab kebakaran di kawasan MNI termasuk penanganannya yang relatif lama, padahal seharusnya ada deteksi dini ancaman kebakaran beserta mitigasinya. “Apakah tidak ada sensor yang mendeteksi titik api dan sistem pemadaman yang otomatis mengingat ini Museum Nasional. Lalu rentang kebakaran berlangsung hingga selama dua jam lebih. Ini yang menurut kami harus ada investigasi menyeluruh,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya