Pemerintah Mulai Terapkan Vaksin Booster Kedua

Vaksin booster diprioritaskan untuk populasi berisiko.

Pemerintah Mulai Terapkan Vaksin Booster Kedua
Ilustrasi vaksin berbasis mRNA. (Pixabay/JFCFilms)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah telah memulai menerapkan vaksinasi booster kedua Covid-19 atau dosis keempat pada Jumat (29/7). Pada tahjpa awal, vaksin booster dosis kedua ini akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan (nakes).

Berdasarkan Surat Edaran HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota diperintahkan untuk melaksanakan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan yang didaggap sebagai salah satu kelompok berisiko.

“Upaya ini didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi, yaitu enam bulan pasca disuntikkan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers virtual, Kamis, (28/7).

Berbagai penelitian pendukung

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Tangkapan layar)

Berdasrkan sejumlah penelitian seperti COV-boost, suntikan booster secara efektif dapat meningkatkan level antibodi dan imunitas seluler, tanpa menimbulkan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang berat.

Penelitian lain dari EMA’s COVID-19 task force (ETF) dan the European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) juga menyatakan, rekomendasi pemberian dosis keempat harus diberikan sesuai prioritas risiko penularan.

“Khususnya, orang dengan gangguan imunitas dengan jenis vaksin yang sesuai dengan kemampuan penerimaan tubuh. Barulah (setelah itu) kepada seluruh populasi,” katanya.

Penularan Covid-19 berpeluang terus meluas

Ilustrasi vaksin di dunia. (Pixabay/qimono)

Menurut Wiku, kemunculan varian maupun subvarian baru terus terjadi. Secara tidak langsung, hal ini mengindikasikan bahwa manusia sebagai host atau target virus memberikan peluang yang lebih besar bagi virus untuk memperluas penularannya.

"Walau mutasi virus bersifat alamiah namun intensitasnya akan meningkat jika dibarengi laju penularannya yang juga meningkat di masyarakat," kata Wiku.

Pentingnya kolaborasi pentahelix

Shutterstok/ wisely

Untuk itu, semangat kolaborasi pentahelix antara akademisi, wiraswata, masyarakat, pemerintah, dan media harus ditingkatkan. Jangan sampai pengendalian kasus berubah dalam waktu yang cepat dan kembali tidak terkendali akibat kelalaian.

“Dinamika kenaikan maupun penurunan baik angka kasus positif, kesembuhan, maupun kematian akan terus bergulir jika kita semua tidak konsisten menjalankan upaya pencegahan. Baik menjalankan protokol kesehatan 3M maupun vaksinasi secara optimal,” ujar Wiku.

Update Covid-19 per 28/7

Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/ELG21)

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, secara nasional jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 per Kamis (28/7) bertambah 6.353 kasus, sehingga angka totalnya kini mencapai 6.191.664 kasus. Sedangkan, dari sisi kasus aktif nasional per (28/7) bertambah 431 kasus, sehingga angka kumulatifnya mencapai 46.665 kasus.

Terkait jumlah angka kesembuhan harian, bertambah 5.705 dan mencapai angka kumulatif 5.988.052 orang. Sementara, angka kematian bertambah 17 kasus transmisi lokal, sehingga jumlah kumulatif nasional menjadi 156.957 kasus.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya