Jakarta, FORTUNE – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan segera melakukan uji coba pengaturan jam masuk kantor, untuk mengurai kemacetan di Jakarta yang semakin parah.
Menurutnya, para pekerja akan dibagi dua sesi jam masuk kantor, yakni pukul 08.00 dan 10.00. Hal ini dilakukan, guna menhindari warga dari sejumlah kota satelit–seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, hingga Depok–mengarah bersamaan menuju ke Jakarta. "Saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 6 (pagi) itu seperti air bah,” katanya dalam acara Focus Group Discussion Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/7).
Heru belum menyebutkan kapan pastinya uji coba pembagian jam kerja akan mulai diberlakukan, namun masukan dari asosiasi, pemilik gedung-gedung pengelola, maupun kementerian, dapat menjadi bahan pertimbangan ke depan, demi mengurai kemacetan. “Kalau tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Heru berharap semua pihak bisa semakin intens membahas permasalahan ini. Ide dan masukan juga evaluasi kebijakan yang ada akan dibahas bersama. Kemudian, hasil kesepakatan, diskusi, maupun evaluasi, akan dibawa ke Dewan Transportasi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Tomtom Traffic Index menempatkan Jakarta pada urutan ke-29 dari 390 kota di 56 negara di dunia sebagai kota paling macet. Rerata waktu tempuh per jarak 10 kilometer di Jakarta mencapai 22 menit 40 detik. Sayangnya, jumlah ini meningkat 2 menit 50 detik dari waktu tempuh rata-rata tahun sebelumnya.
Pada pagi hari, Tomtom mencatat, waktu tempuh di Jakarta bertambah 11 menit untuk setiap 10 km perjalanan, sementara pada malam hari–pulang kantor–waktu tempuh bertambah lebih lama sampai 18 menit per 10 km perjalanan.
Usulan WFH
Sementara itu, Wakil Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa pengaturan jam kerja memang bisa efektif mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
“Perlu ada upaya-upaya yang perlu kita lakukan dari sisi kebijakan publik,” ujarnya. "Pengaturan jam kerja mungkin jadi sebuah solusi yang tentunya nanti akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja.”
Berkaca pada penerapan work form home (WFH) yang banyak dilakukan perkantoran selama pandemi Covid-19, pihaknya akan mengusulkan kembali pemberlakukan WFH. Pada masa pandemi, tingkat kemacetan di Jakarta bahkan bisa menurun secara drastis sampai 30 persen. “Nanti secara parallel pembatasan pengaturan jam kerja, kemudian mengatur tentang mungkin usulan WFH juga diberlakukan di perkantoran,” katanya.
Tidak setuju
Dalam FGD Penanganan Kemacetan ini, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin DKI Jakarta, Hotlam Pandjaitan, mengatakan bahwa ia dan beberapa pengusaha menolak tegas wacana penyesuaian waktu masuk kerja dua waktu dari Pemprov DKI Jakarta. “Dunia kerja tidak setuju adanya perubahan jam kerja karena akan berdampak timbulnya cost ekonomi terhadapa karyawan, siapa yang menanggung?," ujarnya seperti terpantau dari YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (7/7).
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di Jakarta bukan disebabkan oleh para pekerja yang berangkat ke kantor. Ia menilai, ketidakdisiplinan para pengguna jalan, jauh lebih berdampak pada munculnya kemacetan di Jakarta. “Kita harus lebih disiplin dalam memakai jalan,” kata Hotlam.