Polri Awasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lewat Aplikasi

Aplikasi akan mengeluarkan notifikasi bila ada pelanggaran.

Polri Awasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lewat Aplikasi
Ilustrasi perjalanan luar negeri di masa pandemi. (Pixabay/geraldfriedrich2)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pandemi Covid-19 dan munculnya varian baru Omicron menjadi ancaman bagi masyarakat. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus, salah satunya yang terbaru dengan merilis aplikasi monitoring karantina presisi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

''Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan pemantauan di lokasi pintu masuk masyarakat yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,'' ujar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari laman resmi Kemenkes (7/1).

Membantu pengawasan

Menurut Listyo, aplikasi ini akan membantu petugas mengawasi proses karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Aplikasi ini akan menyajikan data monitoring, data statistik karantina, radius jarak pengguna aplikasi hingga hasil tes PCR masyarakat, sehingga dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Lebih lanjut, aplikasi ini akan mengeluarkan notifikasi atau peringatan, bila pengguna aplikasi tersebut berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan dan akan terhubung secara realtime melalui sistem.

Adapun aplikasi penyajian data tersebut terpasang di sejumlah lokasi karantina, seperti hotel hingga common center Mabel Polri. 

Menekan laju penyebaran Covid-19

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyambut baik peluncuran aplikasi ini, karena dapat mengingatkan pelaku perjalanan untuk tidak melanggar aturan saat karantina. Diharapkan,  aplikasi ini dapat membantu menekan laju penyebaran varian Covid-19 melalui transmisi luar negeri.

Budi Gunadi mengatakan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, akan dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain.

''Saya titip tiga pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina,'' katanya.

Vaksinasi RI peringkat 5 besar dunia

Kemenkes mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil masuk dalam 5 besar negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia. Indonesia berada di urutan keempat setelah Cina, India, Amerika Serikat, dengan cakupan vaksinasi hingga 166,65 juta sasaran.

''Berdasarkan data Our World in Data per tanggal 4 Januari 2022, Indonesia sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 283.554.361 dosis,'' kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah akan terus menggenjot cakupan vaksinasi nasional bagi 208,2 juta penduduk yang ditargetkan akan selesai pada Maret atau April mendatang. Untuk itu, stok vaksin dipastikan aman, termasuk untuk anak usia 6-11 tahun serta tambahan vaksin penguat yang akan segera dilaksanakan pada (12/1).

''Sekarang kita ada stok vaksin sekitar 140 juta dosis, Kita targetkan kecepatan vaksinasi kita 50 juta sasaran dalam kurun waktu satu bulan,'' ujar Menkes.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya