Realisasi Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Lampaui Target

Skema kepemilikan sudah dipikirkan oleh Kementerian PUPR

Realisasi Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR Lampaui Target
Pekerja mengangkut peralatan saat menyelesaikan pembangunan perumahan di Desa Tinggede, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyatakan Program Sejuta Rumah (PSR) sudah mencapai lebih dari 1 juta unit sampai 30 November 2022.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan capain tersebut terdiri dari 787.215 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 273.271 unit rumah non-MBR. “Program Sejuta Rumah menembus angka 1.060.486 unit di seluruh Indonesia,” dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (30/12).

Melalui PSR, pemerintah berharap masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah layak huni. Pembangunan perumahan ini juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing dibanding masyarakat negara maju.

Percepatan pembangunan

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. (dok. Kementerian PUPR)

Iwan meyakini capaian PSR akan terus meningkat hingga akhir 2022. Dirjen Perumahan sudah mengirimkan surat percepatan pendataan pembangunan rumah ke seluruh Balai pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta dinas yang menangani perumaha dan permukiman, mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Target yang ingin dicapai adalah 70 persen rumah MBR dan 30 persen non-MBR. "Dengan rumah yang layak huni ini, tentunya masyarakat akan semakin sejahtera dan menghasilkan generasi muda yang sehat dan berdaya saing,” ujar Iwan.

Skema kepemilikan

Salah satu alokasi PEN adalah untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Sebelumnya, kepemilikan rumah MBR juga sudah dipersiapkan oleh Kementerian PUPR. Konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan dilakukan untuk agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa punya hunian vertikal sebagai tempat tinggal pribadi.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa skema kepemilikan rumah ini bisa dilakukan dengan skema syariah maupun konvensional.

“Ada (juga) pemikiran bagaimana jika produknya dimodifikasi dengan cara skema kepemilikan rumah bertahap, sehingga KPR-nya tidak langsung 100 persen, namun dibagi menjadi beberap bagian,” katanya seperti dikutip dari Antaranews, (4/10).

Kementerian PUPR mencatat backlog kepemilikan rumah tahun 2021 mencapai 12,7 juta rumah tangga. Indonesia juga mengalami pertumbuhan 600.000 keluarga tiap tahun. Oleh sebab itu, program ini harus dilakukan secara masif dan terjangkau bagi MBR, sehingga tidak bergantung penuh ke dana pemerintah yang terbatas.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya