Ini Saran Kemenkes Kepada Orang Tua Saat Anak Terpapar Covid-19

Orang tua diminta tak panik dan anggap sepele Covid-19

Ini Saran Kemenkes Kepada Orang Tua Saat Anak Terpapar Covid-19
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan pada anak. (Pixabay/huunghidt)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –  Kasus Covid-19, khususnya varian Omicron, saat ini melonjak cukup pesat di Indonesia. Tak hanya menyerang orang dewasa, namun virus Omicron juga diketahui mulai menyerang anak-anak di bawah 17 tahun. Lantas apa tindakan yang harus dilakukan orang tua? 

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pasien anak-anak tidak bisa diberi pengobatan atau perawatan seperti orang dewasa. Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah merilis panduan untuk penanganan anak-anak yang terpapar Covid-19.

“Harus langsung konsultasi ke dokter anak, apalagi kalau di bawah 12 tahun. Bisa juga ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk dipastikan obat dan penanganannya,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Jumat (11/2).

Siti Nadia menambahkan bahwa umumnya kasus Omicron yang terjadi pada anak-anak tidak diawali dengan gejala khusus. Meski demikian, para orang tua diminta untuk waspada dan selalu memperhatikan setiap proses penanganannya dengan berkonsultasi dengan pihak terkait.

Panduan bagi orang tua saat anak positif Covid-19

Berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan IDAI, berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua saat anak dinyatakan positif Covid-19:

  1. Laporkan hasil ke Puskesmas, Rumah Sakit, atau petugas kesehatan setempat.
  2. Memantau gejala yang terjadi pada anak, bisa tanpa gejala, ringan, sedang, hingga berat dan kritis. Setiap gejala, memiliki penanganan yang berbeda.
  3. Lakukan konsultasi, baik secara langsung maupun telekonsultasi kepada dokter anak.
  4. Menerapkan isolasi mandiri pada anak yang tanpa gejala dan gejala ringan. Untuk gejala sedang dapat melakukan rawat inap. Sedangkan, untuk gejala berat dan kritis, rawat inap bertekanan negatif.
  5. Menyiapkan ruang isolasi mandiri yang baik ventilasinya dengan kamar mandi terpisah dari anggota keluarga lain.
  6. Pastikan kesiapan berbagai fasilitas penunjang, seperti alat mandi dan makan tersendiri.
  7. Pastikan protokol kesehatan terus dijalani, seperti penggunaan masker, cuci tangan, hand sanitizer, dan sarana kebersihan yang memadai.
  8. Siapkan alat pemantau kesehatan, seperti thermometer dan oximeter.
  9. Selalu konsultasikan obat atau vitamin yang diberikan kepada dokter anak. Jangan sembarangan memberi obat.
  10. Bila masih menggunakan jasa pengasuh, pastikan pengasuh dalam status sehat, selalu menjaga jarak, dan harus ikut melakukan isolasi (tidak keluar area isolasi).
  11. Pastikan mental anak dalam kondisi baik dengan berbagai aktivitas, komunikasi positif, maupun penyaluran bakat dan hobi.

Saran dai IDI

Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan, hal terpenting yang perlu diperhatikan orang tua saat anaknya terkonfirmasi Covid-19 adalah kepanikan.

“Jangan panik, karena kepanikan itu menutup akal, jadi kita tidak bisa mikir apa-apa,” ujarnya dalam Konferensi pers dan peluncuran Buku Pedoman tatalaksana Covid-19 Edisi 4, seperti terpantau dari YouTube Pengurus Besar PAPDI, Rabu (9/2).

Selain itu, hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalah proses pemantauan kondisi anak. “Sebaiknya lakukan telekonsultasi dengan dokter dan pemantau tanda-tanda kegawatan, atau tanda bahaya yang bisa dialami oleh anak,” katanya. 

Kemudian, yang tak kalah pentingnya juga terkait pemberian vaksin rutin pada anak. Hal ini kerap dilupakan oleh para orang tua, sehingga membuat risiko semakin parah. “Cegah juga anak jadi pengidap komorbid, akibat gaya hidup yang salah,” ucapnya.

Kasus Covid-19 pada anak melonjak signifikan

Piprim menyatakan, kasus positif Covid-19 pada anak-anak terus melonjak pada Februari 2022,  khususnya di wilayah Jawa dan Bali. Jumlah kasus pada anak bahkan meningkat 1.000 persen atau 10 kali lipat berdasarkan pantauan terakhir di bulan Januari 2022.

"Data yang penambahan per 24 Januari, terjadi  676 peningkatan yang kasus terkonfirmasi. Per 31 Januari meningkat menjadi 2.775 yang kasus terkonfirmasi dan per 7 Februari kemarin, meningkat menjadi 7.990 anak,” kata Piprim menjelaskan data kasus Jawa-Bali yang dimiliki IDAI.

Oleh karena itu, Piprim berharap para orang tua dapat selalu menjaga anak agar dan menginagtkan untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kontak erat dengan orang lain, serta menjauhi kerumunan.

“Sangat tidak disarankan membawa anak ke keramaian, mal, pusat perbelanjaan, nonton bioskop, dan berada di lingkungan yang ventilasinya tertutup,” ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina