Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan mengembangkan kawasan pembangunan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) dengan membangun 13 koridor busway atau Bus Rapid Transit (BRT) di ibu kota baru (IKN) Nusantara.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga, mengatakan fasilitas tol dan koridor busway ini adalah bagian dari rencana besar menciptakan sebuah kota yang terhubung aktif dan mudah diakses. “Intinya untuk mencapai efektivitas mobilitas kegiatan masyarakat,” ucapnya pada Fortune Indonesia, Jumat (13/5).
Sistem transportasi yang terintegrasi nantinya akan menjadi ciri khas IKN. Oleh karena itu, fasilitas transportasi publik pun didesain dengan berkelanjutan, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Sekarang mungkin bisa dimulai dari sepeda, kalau sudah cukup, nanti busway, kalau masih kurang nambah lagi, siapa tahu 20-30 tahun lagi sudah ada taksi terbang,” ujarnya.
Pembangunan 4 ruas jalan tol
Pembangunan jalan tol merupakan bagian dari rencana sistem jaringan transportasi IKN. Empat jalan tol yang disiapkan ini di antaranya Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM 11-Junction Pulau Balang, Jalan Tol Bandar Udara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda, Jalan Tol bandar udara VVIP-Outer Ringroad Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.
Sistem jaringan jalan ini sendiri tidak hanya terdiri dari jalan tol, melainkan ada jalan umum, jalan khusus, terminal penumpang, terminal barang, jembatan timbang, dan jembatan.
Hal ini merupakan bagian dari sistem jaringan transportasi, bersama sistem jaringan kereta api; jaringan sungai, danau, dan penyeberangan; sistem jaringan transportasi laut; dan sistem angkutan umum massal.
Pengembangan 13 koridor busway
Pemerintah juga akan mengembangkan kawasan pembangunan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) dengan 13 koridor Bus Rapid Transit (BRT) atau busway di IKN Nusantara.
Dalam Perpres nomor 64/2022 pasal 50, telah diatur tentang sejumlah koridor busway yang akan terhubung langsung ke KIPP, Sub-Pusat Pelayanan Kota (SPPK), Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), Pusat Pelayanan Kota (PPK), hingga Sumbu Kebangsaan.
Selain itu, halte busway juga akan tersebar untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat IKN.
3 Indikator pembangunan sistem transportasi di IKN
Pada pembangunan sistem transportasi IKN Nusantara yang terintegrasi ini, Danis menyebutkan 3 indikator (Key Performance Indicator/KPI) yang dijadikan acuan dalam desain yang diterapkan. “Jadi, dengan adanya indikator ini, kita mendapatkan ukuran kerja yang diharapkan,” katanya kepada Fortune Indonesia.
Ketiga KPI tersebut adalah 80 persen perjalanan dengan transportasi publik atau mobilitas aktif; 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi publik; serta kurang dari 50 menit koneksi transit ekspres dari KIPP ke bandara strategis pada 2030.
“Misalnya, kita jalan kemana itu udah ada (bertemu) transportasi publik, sudah sampai ke tempat-tempat utama yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.