Mengenal 4 Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi

Hijau mengindikasikan pengguna sudah menerima vaksin lengkap

Mengenal 4 Status Warna pada Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi.(ShutterStock/Flextime Pictures)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Aplikasi PeduliLIndungi menjadi salah satu sarana pemerintah untuk melakukan pelacakan, pencegahan serta pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia. Terdapat empat warna pada  aplikasi PeduliLindungi yang  mengkategorikan status pengguna terkait Covid-19.

Pemberian status ini mengacu pada kriteria isolasi pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron. Berikut arti dari indikator warna pada aplikasi : 

Hijau

Pengguna sudah menerima vaksin dosis lengkap, memiliki hasil tes antigen (1x24) atau PCR (3x24) negatif Covid-19, dan bukan pasien Covid-19 atau memiliki kontak erat. 

Kuning

Pengguna belum menerima vaksin lengkap, bukan pasien Covid, dan sembuh dari Covid-19 tapi belum vaksin lengkap (penyintas) 

Merah

Sama sekali belum menerima dan tidak diperbolehkan berpergian ke tempat umum.

Hitam

Status warna ini menandakan pengguna merupakan pasien positif Covid-19 kurang dari 10 hari, punya riwayat kontak, atau baru kembali dari luar negeri.

“Laboratorium yang mengurus tes PCR harus menginput data dan sistem informasi Lab, bila ada yang terkonfirmasi positif Covid. Data ini harus dimasukkan ke dalam sistem yang terhubung dengan aplikasi PeduliLIndungi, namanya New All Record (NAR),” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, saat dihubungi Fortune Indonesia, Rabu (15/2).

Kemenkes melalui aplikasi PeduliLIndungi, akan menarik data dari sistem tersebut dan menjadi dasar pemberian status warna pada aplikasi yang digunakan oleh setiap pengguna. Seluruh data yang diinput tadi akan terhubung baik ke aplikasi hingga data besar nasional.

Proses input data seringkali jadi masalah

Setiaji menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala signifikan dalam sistem aplikasi PeduliLindungi. Tim teknologi di Kemenkes, selalu memonitor setiap pergerakan data yang terjadi dan langsung menyelesaikan segala hambatan teknis. Bila ada masalah, sistem akan segera memberikan peringatan kepada para operator.

Lonjakan kasus Covid yang terjadi belakangan ini  tidak memberatkan sistem aplikasi PeduliLindungi, namun beberapa masalah pernah terjadi dari kesalahan input data laboratorium atau sistem data kependudukan.

“Kemarin sistem Dukcapil sempat down tuh setengah hari, itu cukup mempengaruhi inputan data,” ucapnya. “Ini biasanya human error .”

Status warna pasien Isoman beserta jangka waktu

Setiaji menyampaikan bahwa pemberian status warna pada setiap individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 memiliki jangka waktu tertentu. Artinya, individu yang sudah dinyatakan negatif tidak perlu khawatir, karena status warba dapat kembali seperti semula. 

“Pada kasus positif, status hitam kembali ke warna semula (hijau) setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang, maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Setiaji, seperti dikutip di laman Kemenkes, Selasa (15/2).

Ilustrasi perhitungan hari

Melansir situs Kemenkes, berikut ini adalah ilustrasi perhitungan hari mulai dari pertama terkonfirmasi positif sampai bisa dinyatakan negatif.

Hari pertama          : hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif
H+1                        : status positif
H+2                        : status positif
H+3                        : status positif
H+4                        : status positif
H+5                        : status positif dan melakukan tes PCR ulang pertama
H+6                        : status positif lalu tes PCR ulang kedua

Yang perlu diperhatikan adalah tes ulang harus melalui PCR. Sebab, hasil tes negatif Antigen tidak akan diakui. Apabila hasil tes PCR ulang negatif, status warna hitam selesai dan otomatis kembali ke warna hijau.

Sementara, jika tidak melakukan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak pertama dinyatakan positif Covid-19.

H+7                        : status positif
H+8                        : status positif
H+9                        : status positif
H+10                      : sekalipun positif, bila tidak ada gejala signifikan, maka isolasi mandiri selesai.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya