Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana memberikan Visa Digital Nomad bagi para wisatawan mancanegara (wisman) yang menginginkan bekerja jarak jauh dari Indonesia. Lantas, apa itu Visa Digital Nomad?
Investopedia menuliskan bahwa Visa Digital Nomad adalah dokumen imigrasi yang memberi legalitas hak kepada seseorang untuk bekerja di tempat yang jauh dari negara asal mereka, dalam kurun waktu tertentu.
Biasanya, para pemegang Visa Digital Nomad bisa tinggal di sebuah negara dalam waktu yang relatif lebih lama daripada wisatawan biasa, namun tidak selama pemegang visa kerja yang mengharuskan mereka untuk menetap lama. Di Indonesia,Visa Digital Nomad diwacakan berlaku selama 5 tahun.
Visa ini dibutuhkan karena visa wisata biasa tidak mengizinkan untuk wisatawan bekerja saat berkunjung ke suatu negara. Sesuai namanya, visa ini memang diberikan bagi para pekerja yang memiliki gaya hidup nomaden–berpindah dari satu tempat ke tempat lain–dan bekerja dengan menggunakan teknologi digital. Umumnya, mereka merupakan pekerja lepas atau pekerja sebuah perusahaan yang bisa bekerja dari manapun dan kapanpun.
Syarat penerima Visa Nomad
Syarat untuk mendapatkan Visa Digital Nomad mungkin memiliki perbedaan antara satu negara dengan lainnya. Namun, visa ini diberikan bagi para pekerja digital yang memiliki keleluasaan untuk bekerja dari mana saja, di belahan dunia ini.
Para pekerja digital nomaden tersebut harus bisa membuktikan bahwa mereka adalah pekerja yang bekerja secara digital dalam satu atau lebih pekerjaan tertentu. Dokumen dari pemberi kerja dapat menjadi bukti penting untuk ditujukkan saat mengajukan kepengurusan Visa Digital Nomad.
Yang perlu diperhatikan, mereka harus terikat pekerjaan yang bukan berasal dari negara tujuan mereka. Hal ini bertujuan supaya para pekerja nomad tidak merebut peluang para pekerja lokal di pasar tenaga kerja lokal.
Keuntungan Visa Digital Nomad bagi Indonesia
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa fenomena work from anywhere (WFA) semakin marak terjadi di tengah masyarakat dunia. Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal 2020 membawa sebuah perubahan gaya hidup, terutama bekerja dari berbagai tempat di luar kantor, secara remote dengan memanfaatkan teknologi digital.
Menariknya, berdasarkan survei Kemenparekraf, Indonesia, khususnya Bali menjadi salah satu destinasi utama yang dituju oleh para pekerja digital nomaden.
Menurut Sandiaga, para wisman tentu banyak mengeluarkan biaya hidup selama berada di Indonesia. Berdasarkan catatan Kemenparekraf, wisman biasanya mengeluarkan sekitar 40 persen biaya perjalanan mereka untuk akomodasi, 27,5 persen untuk konsumsi, 7,89 persen untuk belanja, dan 4,9 persen untuk kesehatan.
“Kami ingin mereka lebih lama tinggal di Bali dan kami ingin pengeluarannya lebih berdampak terhadap ekonomi lokal saat mereka berkunjung dan berwisata di Bali,” kata Menteri Sandiaga, seperti dikutip dari laman Kemenparekraf, Rabu (29/6).
Visa Digital Nomad sudah masuk tahap akhir pembahasan
Sandiaga memastikan bahwa Visa Digital Nomad sudah masuk tahap akhir pembahasan. Hal ini menjadi perhatian pemerintah, mengingat banyaknya permintaan para pekerja nomaden untuk dapat tinggal sekaligus bekerja jarak jauh dari Bali dan destinasi lain di Indonesia.
Untuk itu, kata Sandiaga, inovasi penerapan visa jenis terbaru ini pun dikebut pembahasannya dalam kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. “Menurut saya tahun 2022 adalah waktu yang tepat untuk menerbitkan suatu inovasi dan inovasi ini adalah game changer, visa digital untuk para remote worker,” ujarnya.