Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengatakan, percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa mampu meningkatkan kualitas belanja pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan digitalisasi akan mendukung keberpihakan pemerintah pada penggunaan produk dalam negeri yang berkualitas.
“Yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar tingkat kandungan dalam negerinya itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (25/8).
Suharso menambahkan, digitalisasi juga dapat mencegah duplikasi belanja yang sejenis di setiap APBN maupun APBD. Dengan demikian, kualitas belanja pemerintah bisa makin meningkat.
Jumlah produk di e-katalog meningkat
Menurut Suharso, jumlah produk yang masuk dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini meningkat pesat dari sekitar 52 ribu menjadi 600 ribu produk. Sementara, target yang ditetapkan untuk 2022 adalah 1 juta produk dan tahun depan meningkat jadi 2 juta produk.
E-katalog LKPP berfungsi seperti marketplace untuk seluruh produk-produk. "Yang kita dorong adalah produk-produk asli, sekali lagi, asli domestik dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi,” ujarnya.
Dukungan bagi koperasi dan UMKM
Pemerintah juga merumuskan kebijakan untuk menggerakkan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Selain itu, pemerintah juga membangun keterhubungan yang baik antara UMKM dan koperasi dengan usaha-usaha besar sekaligus menggeliatkan industri dalam negeri.
“Jangan sampai dalam konteks pengadaan ini, pengusaha-pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal. Kemudian yang menang, hanya karena harganya, itu perusahaan-perusahaan yang besar. Ini akan dibuat semacam satu diferensiasi sedemikian rupa, agar terdistribusi dengan baik,” ujarnya.
Langkah LKPP tingkatkan peserta e-katalog
Sementara itu, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, mengatakan peningkatan jumlah produk dalam e-Katalog, salah satunya disebabkan proses seleksi dan masuknya barang dikurangi, dari delapan proses menjadi hanya dua proses. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), LKPP juga meningkatkan peran e-katalog lokal di tiap daerah untuk memasukkan produk-produk lokal.
Presiden juga meminta sistem pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi, dalam kerja sama dengan banyak Kementerian dan Lembaga. Prioritas penggunaan produk-prooduk dalam negeri, juga akan diikuti pembekuan akses bagi produk impor.
LKPP tengah berkoordikasi dengan berbagai instansi pemerintah demi mendorong pengadaan agar lebih efisien dan menghemat pengeluaran negara.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri dengan pemberian reward and punishment yang berkenaan dengan pemberian Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan, yang juga berdampak pada nilai daerah tersebut dan indikator penilaian pada sejumlah Kementerian.
"Sesuai dengan Perpres, jika daerah belanjanya tidak mencapai minimal 40 persen, dia nanti akan kena penalti harus dikurangi DID-nya," ujar dia.
Begitu pun dengan indikator reward, di Kemenpan RB di dalam sistem akuntabilitas kinerja atau SAKIP,