Ketahui Apa Bedanya Imigrasi dan Bea Cukai, Jangan Keliru!

Kenali perbedaanya

Ketahui Apa Bedanya Imigrasi dan Bea Cukai, Jangan Keliru!
ilustrasi suasana di bandara (unsplash/connor danylenko)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Pembahasan mengenai Bea Cukai tengah ramai diperbincangkan oleh warganet di beberapa platform media sosial. Namun, tidak sedikit warganet yang mengaitkan petugas bea cukai dengan Imigrasi.

Meski keduanya bertugas di bandara, imigrasi dan bea cukai memiliki perbedaan satu sama lain. Tidak jarang, ada yang masih kesulitan membedakan petugas imigrasi dan bea cukai ketika berada di bandara. 

Lantas, apa bedanya imigrasi dan bea cukai? Agar tidak keliru membedakannya, berikut beberapa perbedaan antara petugas imigrasi dan bea cukai.

Instansi

Pertanyaan mengenai apa bedanya imigrasi dan bea cukai kerap muncul ketika membahas topik tersebut. Instansi menjadi salah satu perbedaan utamanya. Jika dilihat dari instansi, keduanya dinaungi oleh kementerian yang berbeda. 

Petugas imigrasi yang berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) imigrasi berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara itu, petugas Bea Cukai yang berasal dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tugas dan fungsi

Perbedaan lainnya terletak pada tugas dan fungsinya. Secara umum, petugas imigrasi memiliki tugas utama untuk mengawasi orang-orang yang melintasi dan memasuki Indonesia. 

Pada dasarnya, imigrasi memiliki wewenang untuk menentukan status keimigrasian orang asing yang berada di Indonesia. Selain itu, imigrasi juga memiliki tugas lainnya, mulai dari mengecek bukti kewarganegaraan seseorang, pemantauan perizinan keimigrasian, hingga melakukan tindak pidana dan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.

Hal tersebut berbeda dengan tugas dan fungsi petugas bea cukai yang mengawasi barang masuk dan keluar Indonesia.

Secara luas, fungsi bea cukai mencangkup pelayanan teknik di bidang kepabeanan dan cukai, pemberian izin dan fasilitas pada bidang kepabean dan cukai, hingga pelaksanaan pemungutan dan administrasi bea masuk, cukai, dan pungutan negara lainnya.

Dalam konteks ini, petugas bea cukai bertanggung jawab atas pengawasan ekspor impor dan pemeriksaan fisik barang.

Pakaian dinas

Ketika sedang berada bandara internasional, Anda bisa menjumpai petugas imigrasi dan bea cukai. Warna pakaian dinas bisa Anda perhatikan untuk membedakannya. Perbedaan ini sangat mudah untuk dikenali karena langsung terlihat.

Biasanya, petugas imigrasi menggunakan pakaian dinas berwarna putih ketika sedang bertugas di bandara ataupun pelabuhan. Di sisi lain, petugas bea cukai memiliki seragam tersendiri yang berwarna biru kehitaman.

Jadi, apa bedanya imigrasi dan bea cukai? Perbedaan tersebut dapat dikenali dari instansi yang menaunginya, tugas keduanya, hingga pakaian dinas yang dikenakan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda!

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

OPEC+ Sepakat Tunda Kenaikan Produksi Minyak Hingga November
Bisnis Manajemen Fasilitas ISS Tumbuh 5% saat Perlambatan Ekonomi
7 Jet Pribadi Termahal di Dunia, Harganya Fantastis!
Gagal Tembus Resisten, IHSG Diprediksi Konsolidasi
Fitur AI Jadi Alasan Canva Naikkan Harga hingga 300%
Pertamina Siapkan 15 Persen Belanja Modal untuk Transisi Energi