Cara Berkunjung ke IKN serta Tata Tertibnya

Resmi dibuka untuk publik

Cara Berkunjung ke IKN serta Tata Tertibnya
ilustrasi taman kusuma bangsa (instagram/@ikn_id)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah bisa dikunjungi oleh masyarakat umum per tanggal 16 September 2024. Lewat kesempatan ini, pengunjung bisa melihat lebih dekat Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara di IKN.

Kunjungan tersebut juga bersifat gratis. Masyarakat yang ingin mengunjungi IKN hanya perlu melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.

Selain itu, pengunjung yang datang diwajibkan untuk mematuhi segala aturan dan tata tertib kunjungan ke IKN.

Lantas, bagaimana cara berkunjung ke IKN dan alurnya? Simak informasi mengenai kunjungan ke IKN yang bisa dijadikan pedoman di bawah ini.

Cara berkunjung ke IKN lewat aplikasi IKNOW

Proses pendaftaran wajib dilakukan secara online melalui layanan digital terintegrasi IKN, yaitu aplikasi IKNOW. Berikut panduan cara berkunjung ke IKN melalui aplikasi IKNOW yang bisa membantu.

  1. Unduh dan instal aplikasi IKNOW melalui Play Store atau AppStore di perangkat Anda.
  2. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun.
  3. Login dengan memasukan email dan password.
  4. Pada halaman utama, pilih menu Visit Nusantara.
  5. Klik Pilih Tiket.
  6. Pilih tanggal dan waktu kunjungan.
  7. Masukan jumlah pengunjung.
  8. Isi data kontak informasi dan data diri pengunjung.
  9. Klik Lanjutkan.
  10. Cek data pemesanan sudah sesuai.
  11. Klik Kirim pendaftaran dan tiket akan dikirim ke email.
  12. Anda juga bisa klik Lihat E-Ticket untuk melihat tiket kunjungan.
  13. Tunjukan barcode tiket ke petugas saat hari kunjungan.
  14. Pendaftaran kunjungan ke IKN sudah berhasil.

Alur dan lokasi kunjungan ke IKN

Kunjungan juga tidak bisa sembarangan, Otorita IKN juga telah mengatur jadwal kedatangan masyarakat umum. 

Jadwal kunjungan dibuka setiap hari dengan jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari dan akan terus dievaluasi di masa mendatang. Pengunjung bisa mendatangi IKN mulai dari pukul 09.00-17.00 WITA.

Agar Anda tidak bingung mengenai alurnya, berikut gambaran alur kunjungan masyarakat umum di IKN.

  1. Masyarakat mendaftarkan dirinya lewat IKNOW.
  2. Pengunjung akan berkumpul di titik kumpul Rest Area atau parkir di Simpang Trunen.
  3. Untuk bisa sampai tempatnya, pengunjung naik bus EV menuju Plaza Seremoni.

Terdapat tiga lokasi yang Anda kunjungi di IKN, yaitu Plaza Seremoni, Techno House, dan Taman Kusuma Bangsa.

Tata tertib berkunjung ke IKN

Selain mengetahui cara berkunjung ke IKN, terdapat beberapa tata tertib bagi setiap pengunjung yang telah dibuat Otorita IKN dan harus dipatuhi. Berikut tata tertib berkunjung ke IKN yang wajib diketahui.

  • Setiap pengunjung wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin atau akses masuk dari Otorita IKN.
  • Pengunjung dilarang berkeliling menggunakan kendaraan pribadi. Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dapat memarkirkan kendaraan di titik Rest Area dan Simpang Trunen.
  • Pengunjung wajib memperhatikan rambu-rambu petunjuk dan menyebrang pada tempatnya.
  • Setiap pengunjung wajib berpakaian yang rapi dan sopan. Dilarang menggunakan sandal untuk aspek keselamatan.
  • Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Rumah Techno IKN, serta sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir.
  • Dilarang menginjak rumput sepanjang area kunjungan.
  • Dilarang mencorat coret, merusak tanaman, dan fasilitas umum di IKN.
  • Dilarang memberi makan satwa yang ada di IKN.
  • Setiap pengunjung tidak diperkenankan memasuki area konstruksi.
  • Setiap pengunjung wajib membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan.
  • Setiap pengunjung wajib mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan peralatan makan, peralatan minum, dan tas belanja yang berbahan ramah lingkungan.
  • Dilarang piknik atau menggelar tikar dan makan bersama di dalam wilayah IKN.
  • Dilarang membawa minuman beralkohol.
  • Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan, dan melewati batas aman embung atau kolam.
  • Dilarang melakukan aktivitas politik, seperti kampanye, SARA, dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia. 

Demikian informasi mengenai cara berkunjung ke IKN serta tata tertib yang harus Anda ketahui sebelum mendatangi tempatnya. Tertarik untuk berkunjung?

Related Topics

IKNOtorita IKN

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
TikTok Ungkap 4 Jenis Konsumen, Penjual Harus Paham