Bahaya kejahatan digital yang marak terjadi wajib diwaspadai oleh pengguna. Ada banyak modus kejahatan yang dipakai oknum tertentu untuk menjebak korbannya, salah satunya adalah phising.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku akan mencoba mencuri data pribadi hingga uang dari korban. Kasus phising menggunakan tautan termasuk yang sering bermunculan.
Jika tidak berhati-hati dan mengeklik tautan berbahaya, risiko pencurian data dan malware bisa terjadi.
Untuk meminimalisir risiko penipuan hingga malware, berikut beberapa cara cek Link Phising yang dapat membantu mengenalinya.
Cara cek link phising lewat transparansi Google
Pengecekan tautan berbahaya bisa dilakukan melalui Google Laporan Transparansi. Dikelola oleh Google, pengguna bisa mengecek tautan tertentu berbahaya atau aman untuk dikunjungi.
Berikut langkah-langkahnya.
- Salin tautan yang ingin dicek.
- Buka situs https://transparencyreport.google.com/ di browser.
- Pada bagian Laporan, klik Google Safe Browsing.
- Tempelkan tautan yang sudah disalin sebelumnya di kolom yang tersedia.
- Setelah itu, klik ikon pencarian.
Layar akan menampilkan status situs tersebut. Jika situs aman, layar akan menampilkan Tidak ditemukan konten yang tidak aman.
Cara cek link mencurigakan di ic4.id
ic4.id merupakan platform digital yang memungkinkan pengguna mengecek data, pesan, hingga file mencurigakan. Disebut juga sebagai Indonesia Cyber Crime Combat Center, situs tersebut dipastikan aman karena sudah terdaftar dalam PSE Kominfo.
Lewat situs tersebut, pengecekan tautan mencurigakan juga cukup mudah. Adapun cara cek link phising melalui situs tersebut, yaitu sebagai berikut.
- Copy tautan mencurigakan yang ingin dicek keamanannya.
- Kunjungi situs https://ic4.id/.
- Klik menu Link/URL pada bagian Cek Semua Data.
- Paste tautan yang ingin dicek.
- Klik tombol Cek Sekarang.
- Setelah itu, situs akan menampilkan status keamanannya di layar. Jika terbukti berbahaya, Anda bisa melaporkannya di situs tersebut.
Cara cek link berbahaya melalui Safe Web Norton
Alternatif situs lainnya yang bisa dipakai untuk mengecek link berbahaya adalah Safe Web Norton. Lewat platform tersebut, Anda dapat melihat rating dan ulasan terkait tautan yang dicek.
Sebelumnya, pastikan untuk menyalin tautan yang ingin dicek. Langkah berikutnya, yaitu sebagai berikut.
- Buka laman https://safeweb.norton.com/ lewat browser.
- Tempel tautan yang dicurigai di kolom yang disediakan.
- Klik ikon pencarian di sisi kanan kolom.
- Setelah itu, situs akan menampilkan laporan terkait situs yang dicurigai tersebut.
- Anda bisa mengenali status keamanannya lewat ikon yang ditampilkan. Jika ikon yang muncul berupa tanda X peringatan merah atau tanda seru, ada baiknya untuk berhati-hati dan tidak mengunjungi situsnya.
Bahaya link phising sudah lama diimbau oleh pemerintah. Di tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk mengenali modus pelaku penipuan online untuk melindungi daya pribadi.
“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” jelas Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo yang dikutip dari situs komdigi.go.id (10/1/2025).
Ia juga memaparkan bahwa phising dilakukan oleh oknum yang mengklaim berasal dari lembaga resmi dengan menggunakan sarana telepon, email, atau pesan teks.
Untuk meminimalisir risiko terjebak phising, penting untuk tidak sembarangan mengakses tautan dan mengeceknya terlebih dahulu.
Itu dia sejumlah cara untuk cek link phising yang dapat dilakukan saat menjumpai tautan mencurigakan. Tetap waspada modus penipuan digital!