3 Cara Cek Paspor Di-Blacklist, Praktis!

Dapatkan informasi status paspor

3 Cara Cek Paspor Di-Blacklist, Praktis!
ilustrasi paspor (pexels.com/Roadne Productions)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Selain visa, Paspor merupakan dokumen yang wajib dimiliki seseorang apabila ingin bepergian ke luar negeri. Dokumen tersebut dipakai untuk memverifikasi identitas seseorang.

Paspor yang bermasalah tentu akan menghambat perjalanan. Paspor blacklist adalah salah satu masalah paspor yang memungkinkan seseorang tidak bisa masuk ke suatu negara. 

Untuk bisa melihat paspor Anda terdaftar dalam daftar hitam, pengecekan status paspor bisa dijadikan solusi sebelum berangkat ke luar negeri.

Lantas, bagaimana cara cek paspor di-blacklist atau tidak? Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

Cek paspor di-blacklist lewat situs imigrasi

Untuk bisa mengecek status paspor, Anda bisa mengunjungi situs resmi imigrasi. Caranya dengan memanfaatkan layanan live chat. Layanan tersebut tersedia mulai dari pukul 09.00-15.00 setiap hari kerja.

Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti dengan mudah.

  1. Kunjungi situs https://www.imigrasi.go.id/ lewat browser.
  2. Klik fitur live chat yang ada di pojok kanan bawah.
  3. Masukan informasi terkait identitas Anda.
  4. Anda bisa mengajukan cek status paspor kepada petugas lewat layanan tersebut.

Cek paspor di-blacklist via call center

Selain situs resmi imigrasi, cara cek paspor di-blacklist juga dapat dilakukan melalui call center. Lewat cara ini, Anda bisa mengecek status paspor tanpa harus mendatangi kantor imigrasi.

Tersedia informasi kontak yang bisa dihubungi melalui nomor WhatsApp atau alamat email. Adapun caranya, yaitu sebagai berikut:

  1. Hubungi layanan call center imigrasi pusat atau kantor cabang imigrasi terdekat.
  2. Sampaikan keperluan Anda untuk mengecek status paspor masuk ke dalam daftar hitam atau tidak.
  3. Petugas akan menanggapi dan memberikan informasi terkait status paspor.

Cek paspor di-blacklist melalui kantor imigrasi

Jika cara di atas kurang membantu, mengunjungi kantor imigrasi terdekat layak untuk dicoba. Selain membuat paspor atau visa, pengunjung bisa melakukan pengecekan status paspor di sana.

Pastikan untuk membawa dokumen penting, seperti kartu identitas dan paspor.

Berikut cara lengkapnya.

  1. Datangi kantor cabang imigrasi terdekat.
  2. Sampaikan keperluan kepada petugas.
  3. Anda akan diarahkan ke loket.
  4. Pengecekan status paspor akan dilakukan dan diinformasikan oleh petugas terkait.

Itu dia beberapa cara cek paspor di-blacklist yang bisa dicoba sebelum melakukan perjalanan lintas negara. Semoga membantu!

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Industri Tekstil
Cara Membuat Paspor Baru Online: Syarat beserta Biayanya
Usai Diakuisisi, Net TV Ganti Nama Jadi MDTV dan Rombak Direksi
Menperin Berikan 3 Syarat agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Bantah Lakukan PHK, Bos Sritex Ungkap Sudah Liburkan 2.500 Karyawan
Saham Multipel GOTO Resmi Tercatat, Dapat Kode GOTOM