KIP Kuliah 2024: Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftarannya

Simak syarat dan ketentuan lengkapnya

KIP Kuliah 2024: Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftarannya
Ilustrasi kip kuliah (Dok. kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah salah satu program pemerintah bagi pelajar Indonesia untuk mengakses pendidikan. Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lewat PLPP/Puslapdik.

Adanya program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan pendidikan yang lebih besar bagi pelajar berprestasi. Terlebih bagi yang memiliki kendala finansial untuk bisa berkuliah tanpa perlu memusingkan biaya kuliah.

Buka setiap tahun, KIP juga dibuka pada tahun 2024. Simak info selengkapnya di sini.

Apa itu KIP Kuliah?

Dari pengertiannya, KIP kuliah adalah salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi yang diberikan pada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP dapat dipahami bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang ditawarkan pemerintah pada peserta didik dan mahasiswa untuk membiayai pendidikan.

Dalam konteks perguruan tinggi, bantuan ini hanya berlaku bagi yang dinyatakan lolos dari jalur SNBT, SNBT, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Sebagai informasi, program satu ini sudah berlangsung sejak tahun 2020. Di tahun tersebut, ada lebih 900 ribu mahasiswa yang terdaftar sebagai penerimanya. Pada tahun 2021, Kemdndikbudristek luncurkan KIP Kuliah Merdeka.

Dengan terdaftar sebagai penerima programnya, Anda bisa memperoleh sejumlah benefit. Mulai dari pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk dan pembebasan biaya kuliah. Selain itu, terdapat bantuan biaya hidup yang diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Syarat dan ketentuan KIP Kuliah 2024

Perlu diingat, tidak semua mahasiswa bisa terdaftar dalam program tersebut. Setiap calon pelamar harus memenuhi persyaratan untuk bisa memperoleh manfaatnya. Dilansir kip-kuliah.kemendikbud.go.id, berikut beberapa persyaratan bagi penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.

  1. Penerima adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Artinya lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur masuk, baik program studi di  PTN atau PTS yang telah terakreditasi.
  3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan bukti dokumen yang sah.
  4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, Anda bisa menyertakan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali paling banyak Rp4 juta atau sudah dibagi jumlah anggota keluarga sebanyak Rp750 ribu dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan.

Jadwal KIP Kuliah 2024

Agar tidak ketinggalan pendaftarannya, berikut rincian jadwal penting terkait proses seleksi masuk PTN dan KIP Kuliah Merdeka 2024 yang perlu Anda catat.

  • Registrasi atau pendaftaran akun KIP-K: 12 Februari–31 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni–31 Juli 2024
  • Seleksi KIP-K di perguruan tinggi: 1 Juli–31 Oktober 2024
  • Penetapan penerima naru: 1 Juli–31 Oktober 2024

Bagaimana cara pendaftarannya?

Proses pendaftaraan bisa dilakukan secara mandiri lewat online. Sebelum mendaftarkan akun di laman KIP Kuliah Merdeka, Anda harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Selain itu, Anda harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses. Setelah semua sudah siap, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ di browser
  2. Klik menu Daftar/Masuk di halaman beranda 
  3. Jika belum mempunyai akun, Anda bisa memilih opsi Daftar baru
  4. Silahkan masukan NIK, NISN, NPSN, dan email di kolom yang tersedia
  5. Klik Proses Selanjutnya
  6. Sistem akan melakukan validasi dan kelayakan
  7. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  8. Kembali ke halaman KIP Kuliah Merdeka untuk memasukan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran 
  9. Setelah itu, Anda bisa menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih
  10. Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, Anda dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslatdik sebagai mahasiswa penerima.  

Demikianlah informasi mengenai KIP Kuliah yang bisa Anda coba untuk membantu finansial berkuliah. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan agar memperoleh sejumlah benefitnya. Semoga artikel ini bermanfaat.

Related Topics

KIP Kuliah

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
The Fed Pangkas Suku Bunga 50 Bps, Sentimen Positif IHSG (19/9)
BREN Batal Masuk FTSE, Saham Prajogo Pangestu Kompak Merah
Transaksi Kripto Pulih, Ini Lokasi Peretas Indodax
Ini Strategi Atur Keuangan Hadapi Tekanan Ekonomi Agar Tak Turun Kelas
Program Prioritas Prabowo Rp121 Triliun Masuk APBN 2025