7 Ruas Tol Bayar Tanpa Stop, Mulai Diberlakukan!

Bayar tol makin cepat

7 Ruas Tol Bayar Tanpa Stop, Mulai Diberlakukan!
Ilustrasi gerbang tol (Wikimedia Commons/Midori)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Sistem pembayaran tol nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diberlakukan pada sejumlah ruas tol di Indonesia. Dengan begitu, pengguna tol tidak perlu lagi berhenti apalagi mangantre ketika melakukan pembayaran di gerbang tol.

Diketahui ada tujuh ruas tol yang masuk dalam pertimbangan masa transisi dari pembayaraan nontunai dengan tap kartu elektronik ke MLFF. Prosesnya juga direncanakan akan dilakukan secara bertahap.

Penasaran mengenai sistem MLFF dan daftar ruas tol bayar tanpa stop yang ada di Indonesia? Simak selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Multi Lane Free Flow?

Sebelum mengetahui daftar ruas tol bayar tanpa sentuh, kenali terlebih dahulu mengenai sistem Multi Lane Free Flow (MLFF).

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, Multi Lane Free Flow adalah sistem pembayaran tol nontunai dengan menggunakan teknologi nirsentuh.

Sistem pembayaran tersebut menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan mendeteksi pergerakan kendaraan yang melewati gerbang Jalan Tol.

Teknologi ini berbeda dengan radio frequency identification atau RFID, GNSS menggunakan alat yang dipasang di mobil. Ketika berada di gerbang tol, alat tersebut akan terbaca lewat sistem di satelit.

Dengan begitu, pengguna tidak perlu menghentikan kendaraan lagi untuk mengeluarkan e-toll di gerbang tol. Dalam pelaksanaannya, sistem tersebut terintegrasi dengan aplikasi.

Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Cantas yang berfungsi sebagai electronic on board unit (e-OBU).

Daftar ruas tol bayar tanpa sentuh

Dalam masa transaksi ini, sejumlah ruas tol mulai diberlakukan dengan sistem pembayaran nirsentuh. Total ada tujuh ruas jalan tol yang masuk ke dalam pertimbangan masa transisi.

Berikut daftar ruas tol bayar tanpa sentuh di Indonesia.

  • Tol Bali Mandara
  • Tol Balikpapan-Samarinda
  • Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
  • Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
  • Tol Soedijatmo
  • Tol Dalam Kota Jakarta
  • Tol JORR 1.

Mulai diberlakukan secara bertahap

Penerapan MLFF ini sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mengoptimalkan kenyaman bagi pengguna jalan tol.

Selain itu, proyek ini mempunyai peran penting dalam sinergi dari banyak sektor, baik institusi dan industri.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memastikan bahwa penerapan sistem pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap. 

Implementasi MLFF akan dilakukan bertahap pada ruas tol lainya di Indonesia. Pada tahap awal, pelaksanan MLFF akan diterapkan secara Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid).

Tahap selanjutnya dengan masa transisi di mana diterapkan SLFF tanpa barrier dan MLFF secara penuh. 

Ketika teknologi sudah diaplikasikan pada seluruh jalan tol, pengguna diwajibkan untuk melakukan pendaftaran data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas. 

Maka dari itu, pengguna jalan tol harus memperhatikan untuk melakukan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum melintasi jalan tol. 

Beberapa ruas tol bayar tanpa stop dengan teknologi Multi Lane Free Flow menjadi transformasi dalam transaksi pembayaran. Harapannya teknologi ini bisa membawa kepraktisan bagi pengguna jalan tol. Tertarik untuk mencoba sistem pembayaran satu ini?

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil