Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Terapkan Ketentuan Ini

Apresiasi atas terbitnya beleid tentang tarif tenaga listrik

Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Terapkan Ketentuan Ini
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero). (Dok. PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE --  Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).  

Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik.

Beleid ini akan mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia

Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero). (Dok. PLN)

Kehadiran beleid ini diyakini bakal memberikan dampak positif dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah terbantu dan soal infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku usaha di asosiasi kami sangat menghargai ini," ujar Rian. 

Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang tergabung dalam AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini.

Penyediaan infrastruktur SPKLU juga diproyeksikan bakal semakin masif

Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero). (Dok. PLN)

Selain itu, infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) juga diproyeksikan bakal semakin masif.

"Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada kendaraan listrik dan ini akan mendorong pemerataan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya," ujar Rian.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berkomitmen mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, dan pengembangan infrastruktur. Tak hanya itu PLN juga menghadirkan program diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sd 05.00, diskon tambah daya dan pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging serta pemilik kendaraan listrik.

PLN terus berkomitmen mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di tanah air

PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat (26/7/2024). (Dok. PLN)

Sejak 2021 hingga saat ini PLN sukses meningkatkan lebih dari 5 kali lipat jumlah SPKLU menjadi 1.615 unit, kemudian jumlah home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah SPLU menjadi 9.956, dan 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.

Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersama 28 mitra yang tersebar di 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan perincian, 1023 SPKLU milik PLN dan 592 SPKLU milik mitra. 

"PLN terus berkomitmen mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang andal, pengembangan infrastruktur pendukung serta berbagai program insentif," kata Edi. (WEB)

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil