Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, kendaraan Hybrid akan mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3 persen.
"Terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12).
Meskipun peraturan pelaksana dan ketentuan teknis mengenai mobil hybrid yang memenuhi kriteria belum dikeluarkan, berbagai model hybrid dari sejumlah merek diprediksi akan mendapatkan manfaat besar dari kebijakan ini. Apa saja merek dan tipe mobil hybrid yang akan mendapat insentif 3 persen? Berikut ini daftarnya,
Daftar mobil hybrid yang dapat insentif PPnBM 3 persen 2025
Toyota
- Kijang Innova Zenix Hybrid
- Yaris Cross Hybrid
- Corolla Cross Hybrid
- Camry Hybrid
- Prius HEV
- Corolla Altis Hybrid
- Toyota Alphard HEV
- Toyota C-HR HEV
- Toyota Vellfire
Nissan
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Serena e-Power
Suzuki
- Grand Vitara Hybrid
- All New Ertiga Hybrid
- XL7 Hybridx
GWM
- GWM Tank 500 HEV
- GWM Haval H6 HEV
- GWM Tank 300 HEV
- HAVAL Jolion
KIA
- Grand Carnival Hybrid.
Honda
- CR-V Hybrid
- Honda Accord Hybrid
Hyundai
- Santa Fe Hybrid
- Tucson Hybrid
Wuling
- Almaz Hybrid
- Almaz RS Pro Hybrid
Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini belum resmi diberlakukan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita masih mendorong para produsen untuk mendaftarkan merek mereka agar dapat memperoleh insentif tersebut.
"Untuk mobil hybrid, agar segera para produsen mendaftarkan mereknya kepada kami agar tahun depan bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah," ujar dia