Jakarta, FORTUNE - Tarif Tol Kanci-Pejagan yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah resmi naik mulai Kamis, 24 Agustus 2023. Informasi kenaikan tarif jalan tol milik PT Semesta Marga Raya (SMR) ini diumumkan melalui laman Instagram @semestamargaraya.
Kenaikan tarif tol didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.
"Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," tulis PT Semesta Marga Raya dalam unggahan Instagramnya, pada Kamis (24/8).
Tarif Tol Kanci-Pejagan 2023 terbaru
Ruas jalan Tol Kanci-Pejagan memiliki total panjang 35 km dan mulai beroperasi sejak 2010. PT Semesta Marga Raya (SMR) telah menyediakan tiga gerbang sebagai akses masuk, yakni GT Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.
Adanya kenaikan tarif tentunya harus diperhatikan para pengendara yang akan melewati ruas tol ini.
Berikut ini perincian tarif baru tol Kanci-Pejagan berdasarkan golongan kendaraannya:
- Golongan I: dari Rp29.500 menjadi Rp31.500
- Golongan II: dari Rp44.500 menjadi Rp47.500
- Golongan III: dari Rp44.500 menjadi Rp47.500
- Golongan IV: dari Rp59.500 menjadi Rp63.500
- Golongan V: dari Rp59.500 menjadi Rp63.500
Demikian informasi mengenai tarif Tol Kanci-Pejagan 2023 terbaru. Pastikan untuk menyiapkan saldo e-toll Anda agar perjalanan berjalan lancar.