Jakarta, FORTUNE - Badai PHK perusahaan teknologi belum usai, kali ini Zoom PHK 1.300 karyawan, Dalam unggahan di blog resmi, CEO Zoom Eric Yuan mengumumkan bahwa Zoom telah merumahkan 1.300 karyawan atau sekitar 15 persen dari total pegawainya secara global.
Karyawan yang terkena layoff akan diberikan sejumlah kompensasi, seperti gaji hingga 16 minggu (4 bulan), asuransi kesehatan, bonus tahunan tahun fiskal 2023 berdasarkan kinerja, pembayaran Unit stok terbatas (RSU). Zoom juga memberikan dukungan pasca-PHK, di antaranya, lokakarya, pembinaan, dan grup jaringan.
Yuan juga mengungkapkan, langkah Zoom PHK karyawan harus diambil karena salah langkah dalam membidik peluang selama pandemi Covid-19.
Zoom PHK akibat salah strategi
Kala awal pandemi penggunaan Zoom memang meningkat tajam dan jadi layanan video telekonferensi paling diminati. Banyak orang memilih Zoom untuk rapat daring, seminar online (webinar), konferensi, hingga berkomunikasi dengan keluarga di berbagai tempat, dan sebagainya.
Yuan kemudian berpikir untuk secepatnya merekrut banyak pegawai guna menyeimbangkan pertumbuhan Zoom pula kala itu.
Dalam 24 bulan, jumlah pegawai Zoom tumbuh tiga kali lipat untuk mengelola permintaan ini sekaligus memungkinkan inovasi berkelanjutan. Nyatanya keputusan ini berakhir dengan Zoom PHK 1.300 karyawan.
"Tapi kami juga membuat kesalahan. Kami tidak menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas paling utama," kata Yuan.
Kini pandemi Covid-19 mereda dan orang-orang mulai beradaptasi ke pola hidup pascapandemi, dan berdampak pada Zoom. Aplikasi itu memang masih banyak digunakan, tapi di sisi lain masyarakat global dihadapi dengan ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Yuan, hal itu berdampak pada pelanggan Zoom dan pada akhirnya ikut membuat Zoom PHK 1.300 karyawan. Yuan tentu sudah mempertimbangkan langkah Zoom untuk merampingkan jumlah tenaga kerja.
Gaji CEO dipangkas seiring Zoom PHK karyawan
Demi efisiensi, Eric Yuan yang mendirikan Zoom pada 2011 itu ikut memangkas gajinya sendiri sebanyak 98 persen.
"Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini (PHK)," kata Yuan, mengutip blog Zoom, Rabu (8/2).
Menurutnya, langkah itu sebagai tanggung jawab sebagai CEO karena telah salah langkah dan mengakibatkan Zoom PHK 1.300 karyawan. Yuan juga mengatakan, tidak mengambil bonus untuk periode tahun fiskal 2023.
Selain itu, para pemimpin eksekutif Zoom juga bakal kehilangan bonus dan pemotongan gaji hingga 20 persen.
Zoom kini masuk dalam gerbong perusahaan teknologi yang juga mem-PHK ribuan karyawan. Belum lama ini terjadi sejumlah PHK, seperti Dell Technologies yang mem-PHK sebanyak 6.650 karyawannya atau 5 persen dari total karyawan Dell secara global.
Tak hanya Zoom PHK 1.300 karyawan, pada Januari Google juga mengumumkan akan mengurangi 12.000 pegawai, Microsoft mem-PHK 10.000 karyawan, Amazon mem-PHK 18.000 karyawan. Sebelumnya, Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Langkah serupa diambil Meta dengan melakukan PHK terhadap 11.000 karyawan pada November 2022.