BPOM Tarik Es Krim Vanila Haagen-Dazs dari Peredaran, Ini Alasannya

Es krim ini disebut memiliki kandungan EtO melebihi batas.

BPOM Tarik Es Krim Vanila Haagen-Dazs dari Peredaran, Ini Alasannya
Ilustrasi es krim vanila Haagen-Dazs yang ditarik Bpom / Haagen-Dazs.com
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik pemasaran produk es krim rasa vanila merek Hageen-Dazs dari pasaran. Penarikan ini dilakukan menyusul adanya laporan soal kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Uni Eropa (EU) di dalam produk tersebut.

Dikutip dari situs resminya, BPOM menuliskan penarikan itu sehubungan dengan informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF), tentang temuan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan EU. 

Pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara  sukarela es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Lalu pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) juga memerintahkan importir untuk menarik produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis  juga terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs  dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," tulis BPOM dalam situs resminya.

Sebagai upaya kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran serta penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

"Badan POM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM.

Produk es krim varian lain boleh beredar

Ilustrasi es krim vanila Haagen-Dazs yang ditarik Badan POM / Haagen-Dazs.com

BPOM menjelaskan, es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar tetap dapat beredar di Indonesia.

"Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya," tulis keterangan BPOM.

EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020. Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

Oleh sebab itu, BPOM menginbau jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Badan POM menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini untuk menjamin produk yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya