Jakarta, FORTUNE - Istilah wajib militer (wamil) kembali mengemuka setelah salah satu anggota boy band Korea Selatan, Bangtan Boys (BTS) yakni Kim Seokjin menjalani kewajiban wamil mulai hari ini, Selasa (13/12).
Dengan keikutsertaan anggota BTS dalam wajib militer, grup ini mulai 'hiatus' atau beristirahat dari aktivitas konsernya dalam beberapa tahun mendatang. Hal ini disinyalir menyebabkan Korea Selatan kehilangan miliaran dolar.
Riset yang diterbitkan oleh The Hyundai Research Institute menunjukkan, perekonomian Korea Selatan berpotensi kehilangan US$3,6 miliar atau setara sekitar Rp 55,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.500 per dollar AS) akibat hiatusnya BTS. Angka itu setara dengan kontribusi 26 perusahaan menengah.
Selain Korea Selatan, terdapat beberapa negara yang menerapkan aturan wajib militer bagi warga negaranya. Berikut ulasannya dilansir dari CNN.com
1. Korea Selatan
Sejak 1957 Korea Selatan sudah menerapkan aturan wajib militer. Aturan ini diwajibkan pada warga negara laki-laki berusia 18 – 35 tahun.
Tujuan utama adanya wajib militer di Korea Selatan adalah untuk menghadapi ancaman serangan dari Korea Utara.
Masa kerja wamil berbeda-beda tergantung dari cabang di mana seseorang ditempatkan. Saat ini ada dua tingkatan pelayanan yaitu tugas aktif dan layanan tugas non aktif.
Layanan tugas non aktif adalah pekerja layanan publik dan pegawai negeri. Sedangkan layanan tugas non aktif biasanya diisi pria Korea Selatan yang kondisi tubuhnya kurang baik.
Masa dinas Angkatan Darat dan Marinir Korea Selatan adalah 21 bulan, Angkatan Laut 23 bulan, dan Angkatan Udara 24 bulan. Adapun untuk tugas tak aktif yakni 24 bulan bagi pekerja sosial atau kerja sama internasional, 34 bulan bagi tenaga teknis industri, dan 36 bulan bagi mereka yang menyelesaikan tugas sebagai dokter, pengacara, dokter hewan, atau peneliti ahli.
2. Korea Utara
Sama halnya negara tetangganya, Korea Utara juga menerapkan sistem wajib militer bagi warganya.
Menurut laporan World Population Review, pemerintahan Pyongyang mewajibkan warganya yang berusia 17 tahun ikut Wamil. Bagi laki-laki masa wamil memakan waktu 10 tahun, dan perempuan 5 tahun.
3. China
China mewajibkan warganya mendaftar wajib militer. Kebijkan ini diberlakukan bagi laki-laki yang berusia 18 hingga 22 tahun dengan masa wamil dua tahun.
Sebagai negara terpadat di dunia, China memiliki cukup banyak sukarelawan dan tidak pernah harus bergantung pada wajib militer.
4. Thailand
Negeri Gajah Putih ini mengharuskan warga negaranya mengikuti wajib militer. Thailand mengharuskan seluruh penduduk pria berumur 21 hingga 27 tahun untuk wajib militer, termasuk transpuan.
Wajib militer di Thailand terbilang unik.Thailand punya dua cara untuk wajib militer, yaitu dengan sukarela atau Draft Day.
Draft day merupakan undian kartu, nantinya peserta wajib militer diharuskan mengambil satu buah kartu. Bila mendapat kartu hitam berarti bebas dari wajb militer, sementara jika mengambil kartu merah maka harus mengabdi selama dua tahun.
Namun, bagi warga negara yang mendaftar wamil atas inisiatif sendiri atau sukarela akan mendapat keringanan. Pemerintah Thailand sangat mengapresiasi warga negaranya yang dengan sukarela mendaftar wamil, sehingga mereka yang melakukan dengan sukarela hanya mendapat waktu wamil selama 6 bulan hingga satu tahun, tergantung dari grade point yang mereka dapatkan.
5. Taiwan
Taiwan telah mempertahankan kebijakan wajib militer untuk semua pria usia militer yang memenuhi syarat sejak tahun 1951. Adapun masa wajib militer di Taiwan empat bulan bagi laki-laki yang berusia 18 hingga 36 tahun.
6. Singapura
Singapura memberlakukan wwajib militer sejak negara itu berpisah dengan Malaysia pada 1967. Kebijakan ini diberlakukan untuk semua warga negara laki-laki atau asing yang berstatus penduduk tetap berusia di atas 18 tahun.