5 Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Terus Hingga Berhasil

Ada beragam penyebab atas pengisian token yang gagal terus.

5 Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Terus Hingga Berhasil
Ilustrasi warga mengisi token pada meteran listrik. (Doc: PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Token listrik yang gagal terus adalah masalah umum yang sering dihadapi oleh pengguna sistem prabayar. Ketika token listrik gagal, pengguna menghadapi ketidaknyamanan dan ketidakpastian mengenai pasokan energi di rumahnya.

Penyebabnya sangat beragam, mulai dari meteran listrik rusak, server PLN error, salah mengisi ID token, dan lainnya.

Selain itu, meteran listrik yang kelebihan batas juga bisa menjadi penyebabnya. Saat pengguna membatasi penggunaannya pada 1.000 kwh, misalnya, maka ia tidak bisa mengisi token listrik lebih dari nominal tersebut.

Meteran listrik akan otomatis memblokir pengisian token dan membuatnya menjadi gagal. Oleh karena itu, Anda harus teliti dalam mengetahui penyebabnya. Dengan begitu, pengguna dapat menentukan langkah yang tepat untuk menyelesaikannya. Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan ketersediaan listrik yang stabil. Agar tidak keliru, berikut panduan cara mengatasi token listrik gagal terus:

Cek kembali kode token yang sudah dibeli

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengecek kembali kode token. Sering kali masalah token listrik gagal terus disebabkan oleh kesalahan input. Untuk itu, sebelum menekan tombol “Enter” pada MPB, lakukan pengecekan ulang terlebih dahulu. Cara ini juga ampuh untuk menghindari risiko MPB terblokir karena salah input kode token tiga kali berturut-turut. 

Cek jaringan server PLN

Kondisi jaringan server PLN yang mengalami gangguan juga dapat menyebabkan gagalnya pengisian token listrik. Gangguan ini bisa disebabkan koneksi tidak stabil atau pemeliharaan sistem oleh PLN. Saat terjadi gangguan, pelanggan hanya bisa menunggu hingga jaringan server PLN pulih dan bisa digunakan.

Sebelum melakukan pengisian token listrik, terlebih dahulu pastikan jaringan server PLN dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan. Biasanya, jika server mengalami gangguan atau terjadi pemeliharaan sistem, PLN akan memberikan pemberitahuan.

Perhatikan kondisi instalasi listrik

Kondisi instalasi listrik juga perlu diperhatikan saat ingin mengisi token listrik. Instalasi listrik yang kurang baik atau terganggu bisa menggagalkan pengisian ulang. Jangan memaksakan menginput kode token saat berada dalam situasi ini karena bisa menyebabkan korsleting.

Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan kondisi MPB. Jika terdapat pesan “Blocked” atau lambang telapak tangan, artinya mesin MPB dalam kondisi rusak dan tidak bisa diisi dengan kode token.

Reset meteran listrik

Jika cara di atas tidak berhasil, tunggulah beberapa saat, kemudian reset meteran dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Tekan 00 dan tombol enter untuk mereset meteran listrik.
  • Tunggu beberapa saat hingga prosesnya selesai.
  • Masukkan kembali nomor token PLN dengan benar. Pastikan Anda tidak melewatkan satu angka pun.
  • Tekan tombol enter dan tunggu sampai beberapa saat.
  • Token akan terisi secara otomatis.

Adukan keluhan langsung ke PLN

Jika masih gagal mengisi token listrik, Anda bisa mengajukan aduan langsung ke Call Center PLN, media sosial atau mendatangi kantor PLN terdekat.

Untuk call center, Anda dapat menghubungi nomor 123. Nantinya, pihak PLN akan memberikan instruksi untuk memperbaiki masalah yang terjadi. Jika kerusakannya parah, maka PLN akan mengirimkan tim untuk memperbaiki meteran listrik Anda.

Related Topics

PLNToken Listrik

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya