Jakarta, FORTUNE - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara soal wacana pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Maritim dan Investasi, Odo RM. Manuhutu, mengakui saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, atau yang kerap disebut tourism fund, bersama kementerian/lembaga terkait.
"Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," kata Odo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).
Sedangkan wacana iuran pariwisata yang disebut Odo sebagai pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait, juga masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor
Dia menyebut, kajian tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial.
Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.
Melalui Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) pemerintah menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25 miliar–1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata Rp3.000 triliun.
“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Rapat pembahasan iuran pariwisata
Sebelumnya, pakar industri penerbangan Alvin Lie mengunggah tangkapan layar mengenai undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan oleh Kemenko Marves di akun media sosial X pribadinya @alvinlie21.
Menurut Alvin, pemerintah memiliki rencana untuk memungut iuran pariwisata melalui penyesuaian harga tiket maskapai penerbangan.
"Ada menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan bebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat," demikian Alvin melalui postingan pada platform media sosial X.
"Konsumen tahunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline, piye tho iki?”
Dalam undangan tersebut, agenda pembahasan pengenaan iuran pariwisata melalui tiket pesawat akan dilakukan pada 24 April 2024 di Kemenko Marves, Jakarta.