Jakarta, FORTUNE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit rumah susun atau apartemen.
Namun, pada tahap awal, ASN yang pindah masih harus berbagi hunian, yakni satu unit diisi oleh beberapa orang.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo yang disiarkan secara virtual, Rabu (17/4).
Pemerintah menyiapkan 47 tower hunian untuk ASN di IKN. Dari jumlah itu, ada 12 tower rumah susun yang diproyeksi selesai pada Juni 2024. Sisanya baru akan rampung seluruhnya pada Desember 2024.
Untuk tahap pemindahan, Anas mengatakan pemerintah juga akan menanggung biaya para ASN mulai dari transportasi, biaya untuk pasangan, biaya untuk asisten rumah tangga, dan biaya lain-lainnya.
Tunjangan pionir bagi ASN di IKN
Selain hunian apartemen, Anas mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tunjangan khusus, yakni tunjangan pionir. Tunjangan ini hanya diberikan kepada ASN yang ikut prioritas pertama yang pindah ke ibu kota baru tersebut.
Perincian tunjangan tersebut baru akan dibahas pada rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait lainnya.
"Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan dibahas di [rapat terbatas]," katanya.
Anas mengatakan ada 200.000 formasi ASN yang disiapkan untuk IKN. Hal ini, katanya, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Skenario ini didasari oleh pengalaman dari pemindahan ibu kota negara di Brasil dan sejumlah negara lainnya.
"Kenapa (di sana) agak lambat, karena tidak ada skenario komprehensif," ujar Anas.