Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah mengubah kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.
Kebijakan ini adalah Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dengan telah diubahnya aturan, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pembelian motor listrik dengan bantuan pemerintah Rp7 juta untuk setiap warga dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah meningkat dua kali lipat.
“Memang kenaikan cukup signifikan. Dan untuk program ini insya allah bisa lancar sampai dua tahun,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemenperin, Rabu (27/9).
Meski naik dua kali lipat, kuota bantuan motor listrik masih tersisa banyak, yakni 195.531 unit dari target kuota 200.000 motor listrik yang bakal disalurkan tahun ini. Padahal sudah masuk akhir September 2023.
Angka dalam laman tersebut memang terus berubah dalam 30 menit sekali. Hal itu tentu berbeda ketika insentif ini baru dilncurkan pada Mei lalu, yang terkesan seret dalam penyalurannya.
Untuk penerapan syarat baru ini, kata Rachmat, baru dilaksanakan sepekan ini sejak 19 September 2023. Dia berharap hingga akhir 2023, insentif bantuan pembelian motor listrik dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Apabila kuota tahun ini masih tersisa, Rachmat tidak menjelaskan secara mendetail apakah akan dialokasikan pada tahun berikutnya atau dananya dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bantuan pembelian untuk 2024
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pada 2024 pihaknya telah menyediakan kuota bantuan pemerintah pembelian motor listrik sebanyak 50.000 unit.
“Tahun depan kita masih punya program bantuan pemerintah untuk kendaraan roda dua listrik," ujarnya.
Target penyaluran insentif motor listrik pada 2024 turun dari tahun ini yang ditargetkan mencapai 200.000 unit dengan total anggaran Rp1,4 triliun dari Kemenperin.
Saat ditanya mengapa kuota tahun depan turun, Agus meminta masyarakat tidak melihat pada jumlahnya, tapi semangat pemerintah untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Kalau angka itu relatif kita lihathya seperti apa. Tapi bahwa kita tahun depan kita siapkan bantuan pemerintah terhadap 50.000 unit itu harus dilihat sebagai gesture yang positif dari pemerintah untuk mendukung program ini," ujar Agus.
Untuk bantuan 50.000 unit motor listrik pada 2024, Kementerian Perindustrian bakal mengalokasikan dana senilai Rp350 miliar.