Badan Pangan Nasional Tinjau Harga Acuan Gula Konsumsi

Saat ini HAP gula konsumsi di tingkat konsumen Rp13.500/kg.

Badan Pangan Nasional Tinjau Harga Acuan Gula Konsumsi
Dua pekerja bersiap mengemas gula Maniskita di Rumah Kemasan Gula di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/7). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) tengah berupaya melakukan tinjauan pada kondisi gula konsumsi untuk menyesuaikan harga acuan pembelian dan penjualannya (HAP).

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan penyesuaian HAP ditujukan untuk menjaga keseimbangan harga gula di tingkat produsen hingga konsumen sesuai dengan harga keekonomian saat ini.

“Diharapkan melalui penyesuaian yang dilakukan, produsen dan pedagang bisa mendapatkan keuntungan yang wajar. Di sisi lain, konsumen juga bisa membeli gula dengan harga yang wajar,” kata Arief dalam keteranganya yang dikutip Senin (8/5).

Saat ini NFA telah memiliki instrumen regulasi tentang HAP gula konsumsi yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Perbadan tersebut ditetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen Rp11.500 per kilogram, dan di tingkat konsumen Rp13.500 per kilogram untuk ritel modern serta Rp 14.500 per kilogram di Indonesia timur.

Mengkaji besaran BPP gula

Selain meninjau HAP, NFA dan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan para stakeholder gula lainnya tengah meninjau BPP gula.

Penyesuaian yang tengah dibahas itu mempertimbangkan dan menghitung besaran struktur ongkos gula petani yang dihitung dan diusulkan oleh kementerian/lembaga terkait, asosiasi, dan pelaku usaha. Selain mempertimbangkan aspek harga keekonomian dan keuntungan yang wajar, rencana penyesuaian juga mempertimbangkan pengaruh terhadap inflasi, serta daya dukung dan keberlanjutan industri gula ke depan.

“Karena, yang terpenting itu industrinya harus terus kita jaga dan bangun. Untuk itu, agar dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam pembahasannya, kita libatkan semua unsur pergulaan nasional,” ujar Arief.

Arief berharap melalui pembahasan yang komprehensif dan presisi ke depannya akan dihasilkan besaran HAP dan BPP gula yang seimbang dan wajar, sehingga bisa meningkatkan semangat para petani dan masyarakat menanam tebu.

“Dengan harga yang wajar dan seimbang, para petani tebu akan semakin semangat menanam dan meningkatkan produktivitasnya, bahan baku tebu akan bertambah, dan iklim industri gula bisa semakin baik secara bertahap,” katanya.

Perlu impor gula

Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan yang disusun Badan Pangan Nasional, kebutuhan gula konsumsi nasional saat ini mencapai 3,4 juta ton per tahun. Diperkirakan produksi gula konsumsi nasional pada 2023 mencapai 2,7 juta ton.

"Untuk memenuhi kebutuhan nasional sebesar 3,4 juta ton memang masih diperlukan pengadaan dari luar. Namun, perlu kita apresiasi bahwa tahun ini rencana impor lebih kecil dari tahun lalu yang berada di posisi lebih dari 1 juta ton. Ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan swasembada gula," katanya.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya